Paguyuban di Garut Ubah Lambang Pancasila, Komisi III: Ada Aturan Hukumnya!

Paguyuban di Garut Ubah Lambang Pancasila, Komisi III: Ada Aturan Hukumnya!

Rahel Narda Chaterine - detikNews
Rabu, 09 Sep 2020 15:57 WIB
Lambang Pancasila Diubah di Garut
Foto: Paguyuban Tunggal Rahayu (dok. istimewa)
Jakarta -

Paguyuban Tunggal Rahayu di Garut, Jawa Barat jadi sorotan karena mengganti lambang Pancasila. Pimpinan Komisi III DPR menilai perbuatan itu perlu ditindaklanjut ke ranah hukum.

"Ya kalau itu melanggar, undang-undang harus kita tegakkan. Iya perlu kalau itu tujuannya melakukan pencemaran, merubah atau macam-macam. Kan ada aturan hukumnya," kata Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Desmond J Mahesa saat dihubungi pada Rabu (9/9/2020).

Dihubungi secara terpisah, anggota Komisi III DPR, Arteria menilai penegakkan hukum perlu dilakukan. Arteria menilai perbuatan mengganti lambang Pancasila adalah perbuatan yang dilarang negara dan merupakan bibit-bibit dari sikap intoleransi dan paham radikalisme.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Yang dilakukan di Garut ini kan tidak hanya ide dan gagasan tapi sudah diwujudkan ke dalam perbuatan. Kami juga mohon ya dilakukan upaya-upaya penegakan hukum disamping juga upaya-upaya persuasif. Yang jelas perbuatan tersebut adalah perbuatan yang dilarang, yang jelas perbuatan itu merupakan bibit-bibit dari intoleransi, kemudian bibit-bibit dari pada radikalisme. Dan mudah-mudahan kita bisa selesaikan tidak dengan gaduh," kata Arteria saat ditemui di MPR/DPR RI.

Diketahui, Paguyuban Tunggal Rahayu membuat heboh masyarakat. Mereka bikin gaduh dengan mengubah bentuk lambang Pancasila serta mengganti kata-kata semboyan.

ADVERTISEMENT

Paguyuban Tunggal Rahayu diketahui berbasis di Kecamatan Cisewu, Garut. Mereka dipimpin oleh seseorang bernama Mister Sutarman.

Tak hanya itu, mereka juga ternyata mencetak uang sendiri. "Benar, itu dari mereka. (Nilai nominal) uangnya macam-macam," kata Kepala Badan Kesbangpol Garut Wahyudijaya.

(hel/aud)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads