Petahana Maju Pilkada, Gubernur Sumsel Minta ASN Tak Terlibat Kampanye

Petahana Maju Pilkada, Gubernur Sumsel Minta ASN Tak Terlibat Kampanye

Raja Adil Siregar - detikNews
Rabu, 09 Sep 2020 14:35 WIB
Ilustrasi fokus (bukan buat insert) Pilkada Langsung Ditinjau Ulang (Nadia Permatasari/detikcom)
Foto: Ilustrasi pilkada (Nadia Permatasari/detikcom)
Palembang -

Gubernur Sumatera Selatan Herman Deru meminta tidak ada aparatur sipil negara (ASN) yang terlibat kampanye selama Pilkada Serentak 2020. Herman Deru menegaskan akan ada tindakan tegas jika ASN terlibat.

"ASN itu netral. Punya hak pilih, tapi tidak punya hak kampanye," kata pria yang akrab disapa HD ini saat ditemui di Jakabaring Sport City (JSC), Rabu (9/9/2020).

Herman Deru mengatakan, saat ini ada tujuh kabupaten di Sumatera Selatan yang menggelar Pilkada Serentak. Di antaranya yaitu Ogan Ilir, Ogan Komering Ulu, Ogan Komering Ulu Selatan, Ogan Komering Ulu Timur, Penukal Abab Lematang Ilir, Musi Rawas dan Musi Rawas Utara.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dari tujuh kabupaten, tercatat ada 6 kabupaten yang kepala daerahnya kembali mencalonkan diri. Adapun rinciannya:

1. Kuryana Azis-Johan Anuar yang kembali maju menjadi Bupati-Wakil Bupati Ogan Komering Ulu (OKU)
2. Popo Ali-Sholihien yang kembali maju menjadi Bupati-Wakil Bupati Ogan Komering Ulu (OKU) Selatan
3. Heri Amalindo-Soemarjono yang kembali maju menjadi Bupati-Wakil Bupati Penukal Abab Lematang Ilir (PALI)
4. Ilyas Panji Alam-Endang Ishak yang kembali maju menjadi Bupati-Wakil Bupati Ogan Ilir
5. Kholid Mawardi-Feri Antoni yang kembali maju menjadi Bupati-Wakil Bupati Ogan Komering Ulu (OKU) Timur
6. Hendra Gunawan-Mulyana yang kembali maju menjadi Bupati-Wakil Bupati Musi Rawas

ADVERTISEMENT

Banyaknya kepala daerah yang maju inilah yang dinilai Herman Deru sangat berpotensi adanya peran ASN nakal bakal ikut campur tangan dalam kampanye. Sehingga netralitas para ASN perlu diperhatikan.

"Saya tegaskan lagi, ASN jangan ikut campur dalam urusan kampanye. Ada kode etiknya. Jika ada yang langgar, pasti ada sanksi," katanya.

Selain meminta ASN netral, Herman Deru mengaku telah membahas sejumlah regulasi terkait protokol kesehatan (Protokes) yang harus diterapkan dalam setiap tahapan Pilkada Serentak 2020. Hal itu untuk mendorong agar Pilkada Serentak yang berlangsung di tengah pandemi berjalan aman, nyaman dan lancar.

"Soal aturan protokol kesehatan saat Pilkada Serentak ini, besok harus segera di sosialisasikan agar semua masyarakat paham dan harus masif," kata Herman Deru.

Bukan hanya soal aturan, Herman Deru mengatakan, terkait sanksi yang diterapkan terhadap pelanggar aturan tersebut harus juga masif disosialisasikan.

"Sanksi dibuat bukan semata-mata untuk menghukum, melainkan sebagai edukasi agar masyarakat semakin disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan," katanya.

"Petugas tetap harus melihat kondisi di lapangan. Jangan sampai aturan ini justru membuat masyarakat menjadi tidak nyaman," tutup Herman Deru.

(ras/mae)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads