DPRD DKI Gelar Rapat Paripurna Pencabutan Dua Peraturan Daerah

DPRD DKI Gelar Rapat Paripurna Pencabutan Dua Peraturan Daerah

Muhammad Ilman Nafian - detikNews
Rabu, 09 Sep 2020 14:22 WIB
Rapat paripurna DPRD DKI Jakarta
Foto: Ilman/detikcom
Jakarta -

DPRD DKI Jakarta menggelar Rapat Paripurna terkait dua pencabutan peraturan daerah (Perda) yang diusulkan oleh Pemprov DKI Jakarta. Selain itu, Rapat Paripurna itu juga membahas Raperda mengenai usulan PD Dharma Jaya menjadi Perusahaan Umum (Perumda).

Dua Perda yang diusulkan dicabut itu yakni Perda Nomor 10 Tahun 1999 tentang dana cadangan daerah. Selain itu, Perda lainnya yakni Nomor 11 Tahun 2014 tentang pusat pengkajian dan pengembangan Islam. Rapat Paripurna itu dihadiri oleh Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria.

"Rapat Paripurna mengenai pemandangan umum rancangan peraturan daerah (Raperda) Provinsi DKI Jakarta, pencabutan peraturan daerah nomor 10 tahun 199 tentang dana cadangan daerah. Dua, pencabutan Perda Nomor 11 Tahun 2014 tentang pusat pengkajian dan pengembangan Islam. Tiga, Perusahaan Umum Daerah Dharma Jaya dibuka dan terbuka untuk umum," ujar Wakil Ketua DPRD DKI M Taufik di ruang Rapat Paripurna DPRD DKI Jakarta, Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Rabu (9/9/2020).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Setelah dibuka oleh Taufik, fraksi yang ada di DPRD DKI Jakarta kemudian menyampaikan pandangan umumnya terkait Raperda pencabutan dua Perda dan Perumda Dharma Jaya. Penyampaian pandangan umum itu disampaikan secara bergantian oleh perwakilan fraksi.

Pada Rapat Paripurna kali ini, tak ada fraksi yang memutuskan untuk walkout (WO) atau meninggalkan ruang rapat. Sebelumnya, dalam Rapat Paripurna pada Senin (7/9) yang mengesahkan Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P2APBD) DKI 2019 diwarnai WO dari empat fraksi.

ADVERTISEMENT

Empat fraksi yang WO itu yakni Golkar, NasDem, PAN dan PSI. Mereka menolak PA2APBD DKI 2019 karena dianggap tidak transparan.

Meski mendapat penolakan, Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi tetap mengesahkan PA2PBD 2019. Hal itu karena jumlah anggota DPRD DKI yang ada tetap masih memenuhi kuorum.

"Ada lebih di Ruang Rapat Paripurna 50 orang, secara keputusan ini sah. Saya ingin menanyakan kepada forum rapat paripurna dewan yang terhormat ini, apakah rancangan peraturan daerah tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD provinsi DKI Jakarta tahun anggaran 2019 untuk ditetapkan untuk menjadi peraturan daerah, dapat disetujui?" kata Prasetio di ruang Rapat Paripurna DPRD DKI, Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Senin (7/9).

Fraksi yang ada, yakni PDIP, Gerindra, Demokrat, PKS, dan PKB-PPP, menyatakan setuju pengesahan PA2APBD DKI 2020. "Setuju," jawab seluruh fraksi yang ada.

(man/dwia)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads