Mutasi Sebelum Penetapan Calon, PJ Wali Kota Makassar Dipanggil Bawaslu

Mutasi Sebelum Penetapan Calon, PJ Wali Kota Makassar Dipanggil Bawaslu

Ibnu Munsir - detikNews
Rabu, 09 Sep 2020 13:42 WIB
Pj Wali Kota Makassar Rudy Djamaluddin (Ibnu Munsir-detikcom).
Foto: Pj Wali Kota Makassar Rudy Djamaluddin (Ibnu Munsir-detikcom).
Makassar -

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Makassar memanggil Pj Wali Kota Makassar, Rudy Djamaluddin. Rudy dipanggil karena mutasi 30-an jajaran Pemkot Makassar yang diduga melanggar ketentuan.

"Jadi Pasal 71 ayat 2 dilarang PJ Wali Kota, Wali Kota, Bupati tidak melakukan mutasi dalam kurung waktu 6 bulan sebelum penetapan calon, kecuali ada izin Mendagri," kata Ketua Bawaslu, Kota Makassar, Nursari, Selasa (8/9/2020).

Nursari menjelaskan Rudy Djamaluddin telah dipanggil pada Senin (7/9/2020) kemarin. Namun yang bersangkutan tak hadir.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Iya sudah dipanggil kita sudah panggil, Senin kemarin sudah memanggil tapi tidak menghadiri," jelasnya.

Nursari menyebut pihaknya menerima laporan dari masyarakat berkaitan dengan pelantikan di tubuh Pemkot Makassar. Soal pemanggilan kedua, pihaknya saat ini masih menelusuri dokumen dan bukti terkait pelantikan pejabat Pemkot Makassar.

ADVERTISEMENT

"Itu dengan adanya laporan masyarakat ke Bawaslu berkaitan pelantikan pejabat beberapa waktu lalu. Kita masih melakukan penelusuran bukti lain, dokumen dan mudah mudahan dalam tidak terlalu lama supaya bisa kita simpulkan," tegasnya.

(idh/idh)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads