Hanya Ada 1 Paslon, KPU Sergai Perpanjang Pendaftaran

Hanya Ada 1 Paslon, KPU Sergai Perpanjang Pendaftaran

Datuk Haris Molana - detikNews
Rabu, 09 Sep 2020 13:39 WIB
Ilustrasi Pemungutan Suara di bilik suara pada pemilu 2014
Ilustrasi Pemilu (Foto: dok. detikcom)
Serdang Bedagai -

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Serdang Bedagai (Sergai) memperpanjang masa pendaftaran bakal pasangan calon kepala daerah untuk Pilkada 2020. Perpanjangan dilakukan karena hanya ada satu bakal pasang calon yang mendaftar ke KPU Sergai.

"Diperpanjang. Sudah kami umumkan," kata komisioner KPU Serdang Bedagai Fuad Hasan Lubis saat dimintai konfirmasi, Rabu (9/9/2020).

Fuad menyebutkan bakal pasangan calon bupati dan wakil bupati yang telah mendaftar itu adalah Darma Wijaya (Wiwik)-Adlin Umar Yusri Tambunan. Wiwik merupakan Wakil Bupati Sergai petahana, sementara Adlin merupakan anak putra Bupati Deli Serdang Ashari Tambunan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dia mengatakan, sesuai aturan yang ada, dilakukan penetapan penundaan pada 7 September. Setelah penundaan, KPU Sergai melakukan sosialisasi perpanjangan pendaftaran pada 8-10 September.

"Perpanjangan pendaftaran pasangan calon mulai 11 hingga 13 September 2020," ujar Fuad.

ADVERTISEMENT

Selain itu, Fuad menjelaskan soal polemik rekomendasi PAN. Fuad mengatakan saat ini pihaknya masih menilai PAN telah mendaftarkan Wiwik-Adlin sebagai bakal calon di Pilkada Sergai.

"Sesuai pendaftaran tanggal 4 September kemarin, PAN sudah mendaftarkan pasangan calon Darma-Adlin. Bagi KPU Sergai, itu sudah absah dan pendaftaran paslon tersebut diterima. Untuk masa perpanjangan pendaftaran ini masih menunggu regulasi yang masih kami konsultasikan," ujar Fuad.

Sebelumnya, Bupati Sergai Soekirman, yang mengklaim dapat dukungan dari PAN untuk maju di Pilkada Sergai 2020, tidak bisa mendaftar ke KPU. Hal itu terjadi karena dukungan PAN sudah dibawa oleh Wiwik yang mendaftarkan diri lebih dulu.

Fuad telah menjelaskan soal polemik ini. Dia mengatakan Wiwik datang pada Jumat (4/9) bersama pengurus PAN Sergai dan parpol lainnya mendaftarkan diri sebagai bakal paslon di Pilkada Sergai berpasangan dengan Adlin Umar Yusri Tambunan sebagai cawabup.

"KPU melakukan berdasarkan regulasi. Jadi, pada saat pasangan Dambaan (Darma Wijaya-Adlin Tambunan) itu mendaftar, kita cocokkan B1KWK-nya, apa yang ada di (situs) infopemilu itu kan kita cek. Yang mendaftarkan itu kan DPC PAN Sergai. Jadi pada saat tanggal 4 September itu mereka datang, pengurusnya itu Ketua dan Sekretaris-nya itu sesuai atau cocok dengan yang ada di (situs) infopemilu. Jadi ya mereka yang berhak mendaftarkan dan membawa B1KWK parpol. KPU Serdang Bedagai tidak ada alasan tidak menerima pendaftaran mereka itu," tutur Fuad, Senin (7/9).

Belakangan, PAN memberi penjelasan. Wasekjen PAN Fikri Yasin mengatakan DPP PAN memang sempat mengeluarkan rekomendasi dukungan kepada Wakil Bupati Sergai Darma Wijaya (Wiwik) sebagai calon bupati pada Pilkada 2020. Namun dia mengatakan DPP mencabut dan mengubah dukungan setelah melakukan berbagai pertimbangan. Rekomendasi pun diberikan kepada Soekirman-Tengku Ryan.

"Ya memang sebelumnya itu (Wiwik), kemudian terjadi sesuatu pertimbangan-pertimbangan kebijakan. Kemudian kebijakan politik, macam-macamlah ya, itu (rekomendasi ke Wiwik-Adlin Tambunan) dicabut dan dipindahkan ke orang lain dan menurut saya semua partai melakukan itu," kata Fikri.

(haf/haf)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads