Penyerangan Polsek Ciracas, 50 Prajurit TNI AD Jadi Tersangka dan Ditahan

Penyerangan Polsek Ciracas, 50 Prajurit TNI AD Jadi Tersangka dan Ditahan

Luqman Nurhadi Arunanta - detikNews
Rabu, 09 Sep 2020 11:35 WIB
Polsek Ciracas, Jakarta Timur (Jaktim), dirusak sejumlah orang pada dini hari tadi. Berikut foto-foto suasana terkininya.
Kondisi Polsek Ciracas setelah penyerangan (Rengga Sancaya/detikcom)
Jakarta -

Sebanyak 50 prajurit TNI AD ditetapkan menjadi tersangka penyerangan Mapolsek Ciracas, Jakarta Timur. Mereka telah ditahan.

Komandan Puspom TNI AD (Danpuspomad) Letjen Dodik Wijanarko, mengatakan 81 personel TNI dari 34 satuan telah diperiksa hingga saat ini.

"Yang sudah dinaikkan statusnya menjadi tersangka dan ditahan sebanyak 50 personel," kata Letjen Dodik dalam jumpa pers, Rabu (9/9/2020).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Puspomad juga melakukan pendalaman terhadap tiga personel. Sementara itu, ada juga anggota TNI yang dikembalikan ke satuannya.

"Sebanyak 23 personel sementara dikembalikan ke kesatuannya karena murni hanya sebagai saksi," ungkapnya.

ADVERTISEMENT

Seperti diketahui, penyerangan Mapolres Ciracas dipicu oleh hoax bikinan Prada Muhammad Ilham. Dia mengaku dikeroyok, padahal mengalami kecelakaan tunggal.

Atas ulahnya, Prada Ilham juga telah ditetapkan menjadi tersangka.

Simak video 'Ada 16 Korban Penganiayaan Oknum TNI di Ciracas, 83 Unit Kerusakan':

[Gambas:Video 20detik]



(imk/fjp)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads