Jakarta -
Kejaksaan Agung RI (Kejagung) terus mengembangkan kasus dugaan gratifikasi terkait Djoko Tjandra kepada jaksa Pinangki Sirna Malasari. Kejagung juga menduga ada aliran duit dari Djoko Tjandra kepada adik Pinangki, Pungki Primarini.
"Mungkin ada aliran uang ya ke rekening adeknya ya tapi belum dipastikan berapanya," kata Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah di Gedung Bundar Jampidsus, Jakarta Selatan, Selasa (8/9/2020).
Namun Febrie belum menjelaskan secara rinci mengenai aliran duit kepada Pungki tersebut. Menurut Febrie, pemeriksaan Pungki belum selesai.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Saya belum tahu pasti ya, penyidik masih pernah meriksa adeknya tapi belum tuntas," ujar Febrie.
Selain itu, penyidik Kejagung sudah memeriksa saksi Rahmat yang disebut mempertemukan Pinangki dengan Djoko Tjandra. Rahmat sudah dua kali diperiksa Kejagung.
"Kalau untuk Rahmat belum bisa saya buka karena penyidik masih lakukan pendalaman. Ntar terganggu lagi. Yang jelas gelar perkara ini dibuka hasil penyidikan jaksa Pinangki supaya masyarakat dapat jelas bisa tahu kondisinya apa ya alat buktinya siapa yang terlibat kan terbuka tadi," ujar dia.
Untuk diketahui, penyidik dari Direktorat Penyidikan Jampidsus telah memeriksa Pungki Primarini sebanyak dua kali, yakni pada Jumat (4/9) dan Senin (7/9) lalu. Pada pemeriksaan Jumat (4/9) lalu, Kejagung mengecek riwayat transaksi di rekening bank dan aset yang dimiliki Pungki.
"Yang jelas ada keterkaitan dalam peristiwa Pinangki dalam proses ada beberapa pengecekan antar rekening adiknya ke Pinangki atau Pinangki ke adiknya, cek itu," kata Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah kepada wartawan di Gedung Bundar, Jl. Hasanuddin, Jakarta Selatan, Kamis (3/9).
Selain rekening, penyidik Jampidsus turut menelusuri aset yang dimiliki Pungki. Kejagung mendalami apakah aset yang bersangkutan ada kaitan dengan kasus Pinangki.
Kemudian, Mobil BMW seri X5 milik Jaksa Pinangki Sirna Malasari disita Kejaksaan Agung. Kejagung menyebutkan BMW itu disita karena diduga dibeli Pinangki setelah dia terlibat percobaan pengurusan fatwa Mahkamah Agung (MA) untuk Djoko Tjandra.
Kapuspenkum Kejagung Hari Setiyono menyebut mobil berkelir biru metalik itu didapat saat tim penyidik melakukan penggeledahan di sebuah dealer mobil di kawasan Jalan TB Simatupang, Jakarta Selatan. Selain itu, Kejagung diketahui sudah menggeledah 2 apartemen yang diduga milik Pinangki, yaitu di Essence Darmawangsa Apartment dan The Pakubuwono Signature.
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini