Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan berpesan kepada 1.174 tenaga kesehatan (nakes) penanggulangan COVID-19 yang baru direkrut oleh Pemprov DKI untuk bekerja secara profesional. Anies menyebut ada insentif yang diberikan kepada para tenaga kesehatan.
Namun, lanjut Anies, insentif diberikan semata-mata bukan untuk menggantikan pengabdian tenaga kesehatan. Menurut Anies, insentif tersebut tak sebanding dengan risiko yang dihadapi para nakes.
"Ya, di sini ada insentif, ya di sini ada remunerasi, ada fasilitas, tetapi itu semua tidak ada bandingannya bila kita bandingkan dengan risiko yang mungkin anda hadapi dan pengabdian dari teman-teman semua jangan pernah dirupiahkan," ujar Anies dalam acara penandatangan kontrak tenaga kesehatan seperti yang disiarkan kanal YouTube Dinkes DKI Jakarta, Selasa (8/9/2020).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Anies menyebut yang dikerjakan tenaga kesehatan itu merupakan bentuk kemuliaan. Sebab, para tenaga kesehatan bekerja dengan penuh risiko yang tinggi membantu penanganan virus Corona.
"Teman-teman jangan menghitung rupiahnya, karena kemuliaan itu bila ada rupiahnya dia akan mengalami devaluasi, dia akan turun nilainya ketika sebuah kemuliaan itu dihitung dengan rupiah. Sebesar apa pun rupiah yang diberikan oleh negara, dia tidak akan pernah bisa menyamai nilai kebaikan yang diberikan oleh Saudara-saudara semua," katanya.
Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan DKI Jakarta Widyastuti mengatakan para tenaga kesehatan itu akan menerima gaji dari Rp 4,2 juta hingga Rp 15 juta per bulan. Gaji yang paling tinggi diterima oleh dokter spesialis sebesar Rp 15 juta.
"Semua tenaga profesional yang bergabung akan dibayarkan APBD dengan rincian sebagai berikut, dokter spesialis Rp 15 juta per bulan, dokter umum Rp 10 juta per bulan, perawat Rp 7,5 juta per bulan, tenaga penunjang (kesehatan) Rp 5 juta per bulan, penunjang lainnya Rp 4,276 juta per bulan," ujar Widyastuti.
Total, ada 1.174 tenaga kesehatan yang lolos seleksi. Berikut ini rinciannya:
I. Tenaga Kesehatan
1. Dokter spesialis paru: 2 orang
2. Dokter spesialis penyakit dalam: 1 orang
3. Dokter spesialis anestesi: 1 orang
4. Dokter spesialis anak: 1 orang
5. Dokter spesialis obgyn: 3 orang
6. Dokter umum: 140 orang
7. Perawat: 740 orang
8. Perawat IPCN: 4 orang
9. Bidan: 12 orang
II. Bagian Penunjang Kesehatan
10. Radiografer: 14 orang
11. Pranata laboratorium: 118
III. Tenaga Penunjang Lainnya
12. Penyuluh kesehatan: 89 orang
13. Surveilans: 49 orang