Dewan Pengawas KPK kembali melanjutkan sidang etik terhadap Ketua KPK Firli Bahuri terkait helikopter mewah hari ini. Agenda sidang etik tersebut ialah pemeriksaan Firli Bahuri selaku terperiksa.
"Ya, pemeriksaan terperiksa," kata anggota Dewas KPK Syamsuddin Haris saat dimintai konfirmasi, Selasa (8/9/2020).
Sidang etik terhadap Firli Bahuri dilaksanakan pada pukul 14.00 WIB. Sidang etik dilakukan secara tertutup di gedung ACLC KPK, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sebelumnya diketahui, Dewas KPK telah melaksanakan sidang etik terhadap Firli sebanyak dua kali pada Selasa (25/8) dan Jumat (4/9). Kedua sidang etik itu beragendakan pemeriksaan saksi.
Pada sidang etik terakhir, Firli memilih keluar dari ruang sidang lewat pintu belakang gedung ACLC KPK. Ia dikawal ketat oleh sejumlah orang memakai pakaian batik saat itu.
Firli tidak berbicara banyak mengenai proses sidang etiknya itu. Namun ia mengaku akan mengikuti setiap tahap sidang etik oleh Dewas KPK.
"Kita ikuti saja, ya," kata Firli setelah menjalani sidang etik oleh Dewas KPK, Jumat (4/9).
Sidang etik ini merupakan tindak lanjut laporan Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI) kepada Dewas KPK soal adanya dugaan pelanggaran kode etik yang dilakukan Firli karena naik helikopter mewah saat melakukan kunjungan ke Sumsel, yakni dari Palembang ke Baturaja, 20 Juni lalu.
MAKI menyebut Firli menaiki helikopter milik perusahaan swasta dengan kode PK-JTO saat perjalanan dari Palembang menuju Baturaja. Menurutnya, Firli patut diduga melanggar aturan tentang kode etik pimpinan KPK terkait larangan bergaya hidup mewah.
(ibh/mae)