Dewan Pengawas (Dewas) KPK akan melanjutkan sidang etik terhadap Ketua KPK Firli Bahuri terkait helikopter mewah. Sidang etik tersebut akan dilanjutkan pada Selasa (8/9) pekan depan.
"Selasa minggu depan, pukul 14.00 WIB," kata anggota Dewas KPK Syamsuddin Haris saat dikonfirmasi, Jumat (4/9/2020).
Syamsuddin mengatakan sidang etik itu dilaksanakan secara tertutup di gedung ACLC KPK, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan. Ia menyebut nantinya sidang etik itu beragendakan pemeriksaan Firli Bahuri selaku terperiksa.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Agenda pemeriksaan terperiksa," ujarnya.
Sebelumnya diberitakan, Dewas KPK hari ini melanjutkan sidang etik terhadap Ketua KPK Firli Bahuri terkait helikopter mewah hari ini. Hari ini ada 4 saksi yang diperiksa oleh Dewas KPK.
"4 orang, satu dari KPK dan 3 orang luar KPK," ujar Syamsuddin Haris.
Sementara itu, Firli tak banyak bicara setelah menjalani sidang etik. Ia mengaku akan mengikuti setiap tahap sidang etik oleh Dewas KPK.
"Kita ikuti saja ya," kata Firli usai sidang etik, Jumat (4/9).
Sidang ini merupakan tindak lanjut laporan Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI) kepada Dewas KPK soal adanya dugaan pelanggaran kode etik yang dilakukan Firli karena naik helikopter mewah saat melakukan kunjungan ke Sumsel, yakni dari Palembang ke Baturaja, 20 Juni lalu.
MAKI menyebut Firli menaiki helikopter milik perusahaan swasta dengan kode PK-JTO saat perjalanan dari Palembang menuju Baturaja. Menurutnya, Firli patut diduga melanggar aturan tentang kode etik pimpinan KPK terkait larangan bergaya hidup mewah.
(ibh/gbr)