KPU memperpanjang pendaftaran bakal pasangan calon bupati-wakil bupati Pasaman, Sumatera Barat. Alasannya, pendaftar Pilkada Pasaman baru diikuti 1 pasangan calon.
Ketua KPU Provinsi Sumatera Barat Amnasmen mengatakan, dari 13 kabupaten/kota yang menggelar Pilkada di Sumbar, hanya Pasaman yang akan memperpanjang masa pendaftaran. Pendaftaran dibuka lagi mulai 10 hingga 11 September.
"Hingga batas akhir pendaftaran tanggal 6 kemarin, hanya ada satu pasangan Calon. Sesuai aturan yang berlaku, maka kabupaten Pasaman melakukan penundaan tahapan dan membuka kembali pendaftaran tangga 10-11 September 2020, Saat ini ada masa sosialisasi, sebelum masa pendaftaran dimulai, sesuai pasal 102 ayat 2a PKPU 3 tahun 2017," kata Amnasmen kepada wartawan, Selasa (8/9/2020).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Terpisah, Ketua KPU Pasaman Rodi Andermi mengakui, hanya ada 1 pasangan calon yang mendaftar. Sesuai aturan, partai yang sudah mengusung dan mendaftar pada bapaslon tidak boleh lagi mengalihkan pada bapaslon lain, atau tidak boleh membatalkan.
"Jika ada penambahan dukungan dari partai lain, masih bisa kita terima, Namun kalau menarik dukungan dan mengalihkan ke pasangan lain, tidak bisa," kata Rudi.
Pasangan yang mendaftar di KPU Pasaman tersebut adalah Benny Utama-Sabar AS. Mereka adalah anggota DPRD Sumbar yang masing-masing berasal dari Partai Golkar dan Partai Demokrat.
Pasangan ini diusung 8 partai, berkekuatan 29 dari 35 kursi DPRD Pasaman. Delapan partai itu adalah Golkar, Demokrat, PKB, PAN, PPP, PKS, PDI P dan Nasdem. Hanya 6 kursi tersisa yang dimiliki Partai Gerindra dan Hanura. Jumlah itu tidak cukup untuk mengusung calon sendiri, dimana menurut persyaratan harus ada tujuh kursi, atau 20 persen dari total 35 kursi yang ada.
"Jumlah kursi yang tersisa tidak cukup untuk mengusung calon. Gerindra ditambah Hanura hanya 6 kursi," kata Rodi.
Gerindra yang memiliki 5 kursi dan Hanura yang punya 1 kursi di DPRD Pasaman, sempat memunculkan satu pasangan calon, yakni Atos Pratama (Wakil Bupati saat ini) dan M.Saleh (mantan Sekda). Namun hingga batas waktu pendaftaran, tidak ada tambahan parpol pengusung. Partai sebelumnya yang digadang akan mengusung pasangan ini, yakni NasDem dan PKS malah berbalik mendukung Benny-Sabar.
"Jika Gerindra dan atau Hanura bergabung mengusulkan Benny-Sabar ini bisa kita terima lagi," jelas dia.
(dkp/dkp)