Wakil Ketua DPR, Azis Syamsuddin menyesalkan banyak pasangan calon kepala daerah di sejumlah wilayah yang diiringi ratusan pendukung dan mengabaikan protokol kesehatan saat pendaftaran paslon di Pilkada 2020. Azis pun meminta agar KPU-Bawaslu berikan sanksi kepada paslon yang terbukti melanggar protokol kesehatan.
"Kita apresiasiKemendagri yang telah menegur Calon Kepala Daerah yang menimbulkan kerumunan massa saat proses pendaftaran dan meminta Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) untuk memberikan sanksi tegas terhadap calon kepala daerah yang melanggar protokol kesehatan" kataAzisSyamsuddin dalam keterangannya, Senin (7/9/2020).
Azis mengatakan tahapan pendaftaran calon kepala daerah selama beberapa hari kemarin tidak sejalan dengan upaya pemerintah menekan penyebaran COVID-19. Karena itu, dia pun meminta kepada penyelenggara untuk dapat mengantisipasi adanya kerumunan massa.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Saya harapkan penyelenggara pemilu dapat memberikan sanksi tegas apabila tidak mematuhi aturan yang telah ditetapkan guna memberikan efek jera kepada calon kepala daerah yang tidak mampu mengatur kerumunan massa saat kampanye" ujarnya.
Politisi Golkar itu juga mendorong Pemerintah dan KPU terus memberikan imbauan kepada seluruh Cakada agar memahami dan menaati aturan pelaksanaan Pilkada 2020 di tengah pandemi COVID-19. Dia tidak ingin ada klaster baru yang terbentuk karena pemilu.
"Jangan sampai penyebaran kasus positif baru terjadi saat tahapan pemilu dilaksanakan, mengingat keselamatan dan kesehatan warga merupakan prioritas utama" imbuhnya.