Jambret Viral di Tamansari Gunakan Uang Hasil Kejahatan Beli Miras

Jambret Viral di Tamansari Gunakan Uang Hasil Kejahatan Beli Miras

Yogi Ernes - detikNews
Senin, 07 Sep 2020 23:09 WIB
Ilustrasi: pembunuhan, mayat, bunuh diri, garis polisi, police line
Foto: Ilustrasi/Thinkstock
Jakarta -

Polisi menangkap 3 penjambret bercelurit di sebuah warung kopi (warkop) di Tamansari, Jakarta Barat yang sempat viral. Para pelaku menjual ponsel korban dan menjulanya untuk diberikan minuman keras (miras).

Tiga pelaku yang ditangkap yakni FND (25), NRD (25), dan RHMT (25). Para pelaku menjual barang rampasan tersebut kepada seseorang berinisial A dan N senilai Rp 1,1 juta.

"Uang hasil penjualannya mereka belikan minuman keras untuk mabok bersama," kata Kapolsek Tamansari AKBP Abdul Ghofur dalam keterangan tertulisnya kepada wartawan, Senin (7/9/2020).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ghofur menyebutkan komplotan tersebut memang kerap melakukan aksinya untuk keperluan foya-foya. Dia mengatakan pelaku melancarkan aksinya di sekitar Jakarta Barat dan Tangerang.

Dalam kesempatan yang sama, Kanit Reskrim Polsek Tamansari AKP Lalu Musti Ali mengatakan komplotan tersebut mengaku baru 3 kali menjalankan aksinya itu. Namun, polisi hingga kini masih terus melakukan pendalaman terkait keterangan para pelaku tersebut.

ADVERTISEMENT

"Pelaku juga sudah melakukan aksinya di tempat tersebut sebanyak 3 kali. Namun warga di sekitar merasa yang dirampas hanya handphone kemudian tidak pernah membuat laporan polisi," sebut Mukti.

Mukti menyebutkan pihaknya juga telah melakukan tes urine kepada ketiga pelaku yang berhasil ditangkap tersebut.

"Kami juga telah melakukan cek urine terhadap pelaku dan hasilnya adalah negatif," ujar Mukti.

Polisi saat ini masih mengejar 3 pelaku lainnya. Atas perbuatannya tersebut, para pelaku dikenakan pasal 365 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 9 tahun penjara.

(mea/mea)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads