Wakapolda Sulawesi Tengah (Sulteng) Brigjen Nurwindiyanto mengungkap bahwa Sulteng menjadi provinsi kedua di Indonesia yang rawan berpotensi terjadi berbagai pelanggaran saat Pilkada 2020. Sebanyak 19.085 petugas gabungan akan mengamankan jalannya pilkada di Sulteng.
"Pada catatan Bawaslu RI, Sulteng ada di nomor kedua di Indonesia dari tingkatan kerawanan dalam pelaksanaan Pilkada 2020. Sehingga kami menyiapkan 19.085 personel untuk bersinergitas mengamankan pilkada serentak 2020. Yang mana masing-masing terdiri dari personil Polda Sulteng 1.322 orang, jajaran personel Polres 3.817 orang, TNI 1.059 personel, dan linmas 12.887 orang," kata Nurwindiyanto di Mapolda Sulteng, Senin (7/9/2020).
Diketahui, tiga daerah dengan IKP tertinggi di Pilkada 2020 adalah Sulawesi Utara dengan skor 86,42, Sulawesi Tengah dengan skor 81,05, dan Sumatera Barat dengan skor 80,86. Selain itu, sebanyak 6.296 TPS akan dijaga oleh personel Operasi Mantap Praja Tinombala 2020 pada Pilkada 2020, yang terbagi menjadi 4 kriteria, yakni kriteria TPS aman 5.043, TPS rawan 1.033, TPS sangat rawan 214, dan TPS khusus 6.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Nurwindiyanto menyebut apel Operasi Mantap Praja Tinombala 2020 merupakan representasi dari kesiapan aparat atas tanggung jawab dan kepercayaan yang diberikan oleh negara dan masyarakat. Menurutnya, kepercayaan itu harus dijawab dengan menjamin keamanan, ketertiban, dan kelancaran di Pilkada 2020.
"Kepercayaan ini haruslah kita jawab dengan kesungguhan dan keikhlasan hati, yang diwujudkan dengan keseriusan dalam pelaksanaan tugas pengamanan. Sehingga rasa aman yang menjadi dambaan seluruh warga masyarakat Provinsi Sulawesi Tengah betul-betul dapat kita wujudkan," katanya.