PKS Minta Kemendagri Paksa Protokol COVID di Masa Pilkada 2020

PKS Minta Kemendagri Paksa Protokol COVID di Masa Pilkada 2020

Eva Safitri - detikNews
Senin, 07 Sep 2020 19:20 WIB
Mardani Ali Sera
Mardani Ali Sera (Dok. Istimewa)
Jakarta -

Anggota Komisi II Fraksi PKS Mardani Ali Sera meminta Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menggerakkan aparatnya selama proses pilkada berlangsung. Menurut Mardani, disiplin protokol COVID-19 harus dilakukan dengan ketat.

"Komisi II perlu segera memanggil KPU dan Bawaslu duduk bersama dengan Kemendagri pemilik aparat untuk betul-betul mampu memaksa protokol COVID dalam tahapan Pilkada 2020 ini, karena jika kita gagal, peluang ini menjadi klaster baru akan terjadi," kata Mardani kepada wartawan, Senin (7/9/2020).

"Tapi jika orkestrasinya berjalan dengan baik, penerapan protokol COVID menjadi kesadaran bersama, kalau perlu ada pemaksaan melalui bantuan Kemendagri dan Polri, untuk menerapkan disiplin protokol COVID," lanjut Mardani.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Lebih lanjut dia menyarankan KPU dan Bawaslu memperketat pelaksanaan tahapan Pilkada 2020. Kalau perlu, diterapkan sanksi bagi paslon ataupun partai pengusung.

"Saya setuju KPU, Bawaslu perlu memberikan norma baru, penerapan sanksi bagi peserta pilkada, baik paslon ataupun partai pengusung yang tidak mengikuti protokol COVID, tentu sesudah temuannya terbukti bahwa memang, ada kelalaian, paling tingginya digugurkan, paling rendahnya diberikan surat peringatan, menengahnya jadwal hari kampanye dikurangi," ujarnya.

Sebelumnya, Ketua Komisi II DPR Ahmad Doli Kurnia menyayangkan munculnya kerumunan di beberapa wilayah saat pendaftaran pasangan calon untuk Pilkada 2020. Dalam waktu dekat, Komisi II akan memanggil Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), KPU, dan Bawaslu untuk mengevaluasi hal tersebut.

ADVERTISEMENT

"Kami dalam waktu dekat ini panggil Kementerian Dalam Negeri, KPU, Bawaslu kita mengevaluasi tahapan yang sudah dijalankan, terutama kemarin tahapan pencalonan yang kita lihat banyak sekali pelanggaran terhadap protokol COVID-19," kata Ketua Komisi II Ahmad Doli Kurnia, kepada wartawan, di kompleks parlemen, Senin (7/9).

"Jadi nanti kami akan tanyakan langsung terutama kepada KPU dan Bawaslu, tetapi saya sebetulnya menyayangkan kemarin itu kita kecolonganlah, artinya standar-standar prosedur protokol yang dibuat oleh KPU dan Bawaslu itu banyak dilanggar," lanjutnya.

(eva/gbr)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads