Seorang pria, DL (29) di Kabupaten Pasangkayu, Sulawesi Barat, diamankan polisi yang tengah menggelar razia lalu lintas. Polisi yang curiga menghentikan mobil minibus yang dikendarai DL karena mengangkut sapi.
Kanit Reskrim Polsek Campalagian, Aiptu Mulyono menyebut DL terjaring razia di daerah Mamuju Tengah. Saat itu, kata dia, mobil sewaan DL itu tengah melaju menuju ke arah Kabupaten Pasangkayu.
"Melalui informasi dari teman yaitu dari Mamuju Tengah yang saat itu melakukan razia, ada ditemukan dan dicurigai pelaku yang diduga membawa sapi tidak beres. Karena dimuat menggunakan mobil Avanza," kata Mulyono kepada wartawan, Senin (07/09/20).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Mulyono menyebut DL diamankan dengan barang bukti 2 ekor sapi yang diangkut ke dalam mobil minibus. Setelah diselidiki, ternyata sapi itu milik warga yang dicuri DL.
"Kemudian diberitakan kepada warga dan ada satu warga yang mengaku kehilangan sapinya dua ekor. Setelah diperlihatkan fotonya, sapi-sapi itu mirip dengan sapinya yang hilang. Setelah anggota melakukan pengecekan ke sana, pemilik sapi membenarkan sapi itu adalah miliknya," ucap Mulyono.
Pelaku mengakui perbuatannya itu. Dia mencuri sapi milik warga di Dusun Leteang, Desa Tenggelang, Kecamatan Luyo, Kabupaten Polewali Mandar, beberapa waktu lalu.
Kepada polisi, DL mengaku nekat mencuri lantaran khilaf. Kendati demikian, DL menyebut aksi pencurian ini bukan yang pertama kali dan telah dilakukan pada sejumlah tempat.
"Ya begitu pak, saya khilaf," kata DL kepada polisi.
"Di tempat lain, di Baras sudah ketiga kalinya. Yang pertama bukan saya sendiri, yang ini saya tiga orang," sambungnya.
Dia mengaku nekat mencuri setelah diiming-imingi uang Rp 20 juta oleh rekannya. Menurut DL, dirinya akan mendapat uang itu usai berhasil mencuri 5 ekor sapi.
"Ada warga di Pasangkayu yang tawari saya uang Rp 20 juta, katanya akan diberikan jika saya bisa memberikan lima ekor sapi. Hasilnya nanti akan saya bagi tiga," pungkasnya.
(fas/fas)