Seorang bocah WN Maroko tewas diduga dibunuh oleh ibu kandungnya sendiri berinisial ML (29). Hasil pemeriksaan visum kepada korban, polisi mendapati sejumlah luka lebam di sekujur tubuh korban.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan, hasil visum dari rumah sakit menyimpulkan korban tewas pada Selasa (1/9) lalu.
"Kematian sekitar tanggal 1 September, menurut hasil visum dengan kondisi beberapa lebam yang diderita oleh si korban," kata Yusri dalam konferensi pers yang digelar di Mapolres Jakarta Pusat, Jalan Garuda, Jakarta Pusat, Senin (7/9/2020).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selain luka lebam, korban juga mengalami kekerasan benda tumpul di bagian kepala belakang yang mengakibatkan kematian korban.
"Yang mengakibatkan kematian korban adalah benturan benda tumpul di bagian belakang kepala. Itu yang menjadi penyebab kematian korban," ujar Yusri.
Korban sebelumnya dibawa oleh ibunya ke RS Murni Teguh, Jakarta Pusat. Pihak rumah sakit menaruh kecurigaan, karena kondisi korban saat itu mengalami luka lebam di sekujur tubuh.
Polisi kemudian mendapatkan laporan soal kejadian ini dan melakukan pemeriksaan. Namun saat diperiksa, ML membantah telah melakukan pembunuhan.
"Yang dia mengakui cuma menggigit, tapi yang lain tidak mengakui. Tapi polisi tidak mengejar pengakuan daripada pelaku karena kita berdasarkan bukti dan fakta yang ada. Ini yang terus disusuri oleh penyidik," sebut Yusri.
Atas perbuatannya itu, ML ditetapkan sebagai tersangka. Pelaku kini dijerat dengan Pasal 263 UU Perlindungan Anak dan/atau Pasal 338 KUHP dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.