Polisi mengungkap kasus kematian bocah perempuan WN Maroko di apartemen di Tanah Abang, Jakarta Pusat. Bocah berusia 5 tahun itu ternyata dibunuh oleh ibunya.
"Iya (dibunuh ibunya)," kata Kapolres Jakarta Pusat Kombes Heru Pranoto saat dihubungi detikcom, Senin (7/9/2020).
Polisi telah memeriksa saksi-saksi dalam kasus ini. Sejumlah alat bukti dan fakta-fakta yang ada, mengarah ke sang ibu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dalam jumpa pers di Polres Jakarta Pusat, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan, pelaku adalah ibu kandungnya berinisial M yang juga WN Maroko. Pelaku tidak mengakui jika dirinya telah membunuh putrinya itu.
"Polisi tidak butuh pengakuan pelaku, tetapi kita punya bukti dan fakta yang ada," kata Yusri.
Kasus ini terungkap setelah M membawa korban ke RS Murni Teguh, Jakarta Pusat pada Rabu (1/9). Saat dibawa ke rumah sakit, korban sudah meninggal dunia.
Pihak rumah sakit menaruh kecurigaan. Lantaran saat itu korban dibawa ke rumah sakit dalam keadaan penuh lebam.
"Jenazah dibawa ibu kandungnya dengan minta ambulans," kata Yusri.
Pihak rumah sakit yang menaruh curiga lantas menghubungi pihak kepolisian. Polisi kemudian melakukan olah TKP, termasuk memeriksa jenazah dan menyimpulkan bahwa korban mengalami kekerasan.
Hasil visum pun menunjukkan demikian. Korban mengalami lebam di sekujur tubuhnya.
"Dengan kondisi lebam yang diderita oleh korban, termasuk gigitan, benturan benda tumpul di bagian belakang kepala menjadi penyebab kematian," jelas Yusri.
Polisi kini telah menetapkan M sebagai tersangka terkait kematian bocah tersebut. Saat ini M masih periksa intensif di Polres Jakarta Pusat.