Gelar Perkara Kasus Pinangki Digelar Besok, Kejagung Undang KPK-Bareskrim

Gelar Perkara Kasus Pinangki Digelar Besok, Kejagung Undang KPK-Bareskrim

Tiara Aliya Azzahra - detikNews
Senin, 07 Sep 2020 16:03 WIB
Jaksa Pinangki usai diperiksa 11 jam oleh Kejagung (Tiara/detikcom)
Foto: Jaksa Pinangki (Tiara/detikcom).
Jakarta -

Gelar Perkara kasus jaksa Pinangki Sirna Malasari digelar besok di Gedung Bundar Jampidus Kejagung. Sejumlah pihak turut diundang, mulai dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hingga Bareskrim Polri.

"Selain dari Bareskrim kita undang juga dari Komisi Kejaksaan agar masyarakat bisa lihat nanti bagaimana ekspos ini berjalan ya. Selain Komisi Kejaksaan juga kita mengundang Deputi dari Kemenko Polhukam dan sekaligus dengan rekan-rekan dari KPK kita juga undang," kata Direktur Penyidikan Jampidus Kejagung Febrie Adriansyah kepada wartawan di Gedung Bundar Jampidsus, Senin (7/9/2020).

Adapun, tujuan diundangnya berbagai pihak dalam gelar perkara kali ini adalah untuk menjabarkan konstruksi perbuatan hingga keterlibatan jaksa Pinangki berdasarkan pasal sangkaan. Dalam hal ini, sejumlah alat bukti, jelas Febrie, juga akan ditampilkan saat gelar perkara.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Dan ini akan terbuka semua ekspos bagaimana tentang konstuksi perbuatan, sangkaan pasal hingga keterlibatan. Dibuka semua untuk besok karena jadwalnya memang sudah ditentukan saat berkas hasil penyidikan masuk ke penuntutan dan persiapan akan P21 dari Direktur Penuntutan," jelasnya.

Febrie mengatakan bahwa gelar perkara ini dilakukan sebelum seluruh berkas perkara jaksa Pinangki dinyatakan lengkap oleh Direktur Penuntutan Jampidsus. Hal ini, ungkap Febrie, sudah direncanakan sejak lama.

ADVERTISEMENT

"Belum (lengkap) jadi masih dilengkapi tetapi sekaligus dijadwalkan memang ada rencana dari awal ketika berkas ini akan masuk ke proses P21 ini akan mengundang dari teman-teman dari Bareskrim khususnya ya karena ada sangkaan pasal Tipikor di djoko tjandra. Sekaligus diundang teman teman KPk ya, juga dari Komisi Kejaksaan ya jadi semua serba transparan dan kita harapkan ketika limpah di persidangan berkas inikan sudah cukup kuat dengan masukan banyak orang," ujarnya.

Diberitakan sebelumnya, Direktur Penyidikan pada Jampidsus Kejaksaan Agung, Febri Adriyansyah mendatangi gedung KPK. Febrie koordinasi dengan KPK untuk gelar perkara kasus jaksa Pinangki Sirna Malasari.

"Tadi koordinasi soal ada rencana ekspos untuk besok menyangkut penanganan perkara Jaksa P (Pinangki)," kata Febri Adriyansyah di gedung KPK Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Senin (7/9/2020).

Febrie menyebut proses penyidikan perkara Jaksa Pinangki sudah selesai dan akan dilanjutkan ke penuntutan. Untuk itu, pihaknya akan mengundang KPK untuk melakukan gelar perkara dengan sejumlah pihak.

(gbr/gbr)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads