Beri Like Postingan Paslon Pilwalkot, ASN Pemkot Makassar Bakal Disanksi

Beri Like Postingan Paslon Pilwalkot, ASN Pemkot Makassar Bakal Disanksi

Ibnu Munsir - detikNews
Senin, 07 Sep 2020 15:46 WIB
poster
Ilustrasi medsos (Foto: Edi Wahyono/detikcom)
Makassar -

Pemerintah Kota Makassar mengancam memberi sanksi bagi ASN yang tak netral pada Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Makassar. ASN yang kedapatan hanya memberi tanda suka (like) di media sosial kandidat Pilwalkot Makassar akan disanksi.

"Ia kan itu sudah jelas Permendagri 53 ASN tidak boleh mendukung, dia punya hak pilih tapi tidak boleh mendukung. Itu (like) kalau itu tujuannya karena memberikan dukungan itu sudah bisa dinyatakan melanggar Peraturan Pemerintah 53," kata Pj Wali Kota Makassar, Rudy Djamaluddin, Senin (7/9/2020).

Rudy tak main-main bagi pelanggar ASN yang tak netral di Pilwalkot Makassar. Pemkot Makassar akan melaporkan ASN yang diduga tidak netral ke Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN). Nantinya Pemkot akan melaksanakan rekomendasi yang diberikan KASN.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kan mendukung, mendukung dilarang menurut Permen 53 dan itu sanksi dan prosedurnya sudah jelas menanti dia. Minta ke KASN dan dari KASN merekomendasikan seperti ini hukumanya begini," jalasnya.

Rudy berharap tak ada ASN Pemkot Makassar yang menjadi korban di Pilwakot Makassar hanya karena emosional sesaat. Ia juga meminta ASN Makassar jangan main main di Pilwalkot Makassar.

ADVERTISEMENT

"Makanya saya selalu berharap saya tidak ingin menjerumuskan ASN-ASN kita hanya karena emosional sesaat lantas dia korban. Ya kena saksi karena bagaimanapun keluarganya kasihan juga, jangan coba-coba main-main di Pilwali, selamatkan keluarga Anda," terangnya.

Tonton video 'KPU Terima Pendaftaran 687 Bakal Paslon di Pilkada 2020':

[Gambas:Video 20detik]



(jbr/jbr)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads