Sejumlah warga melakukan perusakan di perumahan Kemang, Kabupaten Bogor. Warga diduga melakukan perusakan karena tidak terima dituduh mencuri bahan material.
"Itu betul, (perusakan itu terjadi) kemarin. Iya betul, (perusakan diduga terjadi karena warga) difitnah aja," kata Kapolsek Kemang Kompol Agus Suyandi saat dihubungi, Senin (7/9/2020).
Agus menjelaskan hubungan antara warga Desa Tegal, Kecamatan Kemang dengan pengembang proyek perumahan memang kurang harmonis sejak dulu. Namun, dia tidak menjelaskan mengapa keduanya memiliki hubungan tidak harmonis.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Karena ini akumulasi dari keresahan warga terhadap pemborong. Pemborong itu bermasalah terus dengan warga. Jadi akumulasi aja keresahan," katanya.
Agus mengatakan, peristiwa ini bermula saat mandor proyek yang mengaku kehilangan bahan material. Mandor tersebut, kata dia, menduga bahan material itu dicuri warga Tegal, Kemang, Kabupaten Bogor.
"Istrinya mandor itu cerita ke RT yang lagi catat data sensus warga, gitu. Si mandor itu cerita ada kehilangan material lantai 6 dus, kayak gitu. Malingnya katanya warga Tegal. Warga Tegal pun banyak, seperti itu," ungkapnya.
Warga pun tak terima mendapat tudingan pencurian itu. Akibatnya, warga merusak rumah-rumah yang masih dalam tahap pembangunan.
"Kalau saya barusan (bertanya) dengan pihak perumahan, (ada 7 atau 8 (rumah dirusak warga). Tapi (hanya) genteng dan tembok, nggak semua (rumah). Itu adalah pembangunan, belum diisi," terang dia.
Agus menjelaskan mediasi saat ini sedang dilakukan. Selain itu, dia mengungkapkan peristiwa ini juga belum dilaporkan ke polisi.
"Iya, kalau kita sudah ada LP baru penyelidikan, ini sosialisasi saja. Kita belum ada laporan. (Sekarang sedang) tahap mediasi saja, mediasi," pungkas Agus.
(mae/mae)