Baru 1 Paslon, Masa Pendaftaran Pilkada Gowa dan Soppeng Diperpanjang

Baru 1 Paslon, Masa Pendaftaran Pilkada Gowa dan Soppeng Diperpanjang

Muhammad Taufiqqurahman - detikNews
Senin, 07 Sep 2020 12:33 WIB
Ilustrasi Pemungutan Suara di bilik suara pada pemilu 2014
Foto: Ilustrasi pilkada. (dok. detikcom)
Makassar -

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sulawesi Selatan memperpanjang masa pendaftaran bakal pasangan calon di dua kabupaten, Gowa dan Soppeng. Sebab, baru satu bakal pasangan calon (bapaslon) yang mendaftar di KPU setempat.

"Sementara untuk dua kabupaten ini Soppeng dan Gowa yang terdaftar hanya 1 bakal satu pasangan calon akan dilakukan penundaan sosialisasi dan perpanjangan pendaftaran," kata Komisioner KPU Sulsel, Asram Jaya di kantornya, Makassar, Senin (7/9/2020).

Penundaan masa pendaftaran dan sosialisasi ini akan berlangsung selama 6 hari kerja. Hingga saat ini, di Kabupaten Gowa baru Bapaslon Adnan-Kio yang mendaftar dan di wilayah Soppeng ada Bapaslon Andi Kaswadi Rashak-Lutfi Halide.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sementara itu, KPU Gowa telah mengeluarkan keputusan penundaan tahapan, pograma dan jadwal pemilihan bupati dan wakil bupati. Keputusan ini sesuai dengan PKPU Nomor 3 tahun 2017 dan PKPU Nomor 15 tahun 2017.

"Sesuai yg diatur di PKPU Pencalonan (PKPU 3/2017, PKPU 15/2017, PKPU 1/2020). Pada pasal 102 mengenai mekanisme perpanjangan pendaftaran apabila tidak ada bapaslon atau hanya satu bapaslon yang mendaftar, maka dilakukan perpanjangan pendaftaran," kata Komisioner KPU Gowa, Fitri saat dikonfirmasi terpisah oleh wartawan.

ADVERTISEMENT

"Mekanismenya KPU Kabupaten melakukan penundaan tahapan pencalonan di batas akhir pendaftaran per tanggal 7, jam 00.01 WITA. Melakukan sosialisasi perpanjangan tanggal 7-9 dan jadwal perpanjangan pendaftaran tanggal 10-12," sambung dia.

Tonton video 'KPU Terima Pendaftaran 687 Bakal Paslon di Pilkada 2020':

[Gambas:Video 20detik]



(fiq/idh)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads