Pemerintah Kota Parepare, Sulawesi Selatan melarang belajar tatap muka di sekolah hingga akhir Desember 2020. Kebijakan ini untuk mencegah penyebaran COVID-19 yang masih terbilang tinggi di Kota Parepare.
"Saya berpikir bahwa itu hal yang belum mendesak dan perlu untuk melaksanakan belajar tatap muka di sekolah," kata Wali Kota Parepare, Taufan Pawe, Senin(7/9/2020).
Keputusan tersebut, kata Taufan, diambil berdasarkan pendekatan akademik berdasarkan kajian Ikatan Dokter Ahli Anak Indonesia.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Paling cepat akhir Desember 2020 (belajar tatap muka) memungkinkan untuk dimulai itu pun baru asumsi," katanya.
Pemkot Parepare, kata Taufan, baru akan melaksanakan membuka kembali proses belajar mengajar apabila ada kajian yang jelas.
"Kita harus sama-sama sadar bahwa anak-anak kita adalah aset bangsa yang harus dilindungi," tuturnya.
Berdasarkan data dari Gugus Tuga percepatan Penanganan COVID-19, jumlah Kasus COVID-19di Kota Parepare telah mencapai 145 kasus 32 di antaranya kasus aktif serta 2 di antaranya meninggal dunia.
(idh/idh)