Polisi Dalami Pengakuan Reza Artamevia Nyabu 4 Bulan Gegara di Rumah Aja

Polisi Dalami Pengakuan Reza Artamevia Nyabu 4 Bulan Gegara di Rumah Aja

Farih Maulana Sidik - detikNews
Senin, 07 Sep 2020 06:17 WIB
Polisi menggelar jumpa pers terkait penangkapan penyanyi Reza Artamevia terkait penyalahgunaan narkoba. Reza turut dihadirkan dengan memakai baju tahanan.
Polda Metro Jaya merilis kasus narkoba artis Reza Artamevia (Foto: Rengga Sancaya)
Jakarta -

Artis Reza Artamevia mengaku menggunakan narkoba jenis sabu dalam kurun empat bulan belakangan di masa pandemi Corona. Polisi tak akan begitu saja percaya dengan pengakuan Reza.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus menyebut pihaknya akan mendalami lebih jauh terhadap pengakuan Reza Artamevia itu. Yusri tak mempermasalahkan pengakuan awal dari Reza Artamevia.

"Ya boleh saja alasan orang, kita terima saja. Tapi kita masih dalami," kata Yusri kepada wartawan, Minggu (6/9/2020).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Saat ini, Yusri tak mau berandai-andai jika Reza Artamevia menjadi pemakai sabu lebih lama dari apa yang diakuinya. Polisi, kata Yusri, akan mendalami fakta-fakta lain dari unsur persangkaan pasal dalam kasus ini.

"Jangan berandai lah, kalau kita polisi fakta. Ada unsur persangkaan pasal di situ, nggak ada unsurnya berandai," ucap Yusri.

ADVERTISEMENT

Sebelumnya, kepada polisi, Reza Artamevia mengaku menggunakan narkoba jenis sabu dalam kurun empat bulan belakangan di masa pandemi COVID-19. Reza Artamevia menggunakan narkoba untuk mengisi waktu.

"RA hasil pemeriksaan mengakui bahwa dia menggunakan sabu sekitar empat bulan selama masa pandemi COVID-19 karena sering di rumah saja," ucap Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya.

Untuk diketahui, Reza Artamavia ditangkap polisi atas dugaan penyalahgunaan narkoba pada Jumat (4/9) malam. Polisi mendapati barang bukti sabu pada diri penyanyi bersuara emas tersebut.

(fas/azr)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads