Eks Gubernur Agusrin-Imron Rosyadi Jadi Pendaftar Terakhir Pilgub Bengkulu

Eks Gubernur Agusrin-Imron Rosyadi Jadi Pendaftar Terakhir Pilgub Bengkulu

Hery Supandi - detikNews
Minggu, 06 Sep 2020 20:16 WIB
Agusrin M Najamudin dan Imron Rosyadi Daftar Pilgub Bengkulu
Agusrin M Najamudin dan Imron Rosyadi Daftar Pilgub Bengkulu (Foto: Istimewa)
Bengkulu -

Bakal pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Bengkulu, Agusrin Maryono Najamudin dan Imron Rosyadi, mendaftar ke KPU Provinsi Bengkulu. Agusrin-Imron diusung oleh Partai Gerindra, PKB dan Perindo serta didukung dua partai non-parlemen PBB dan Gelora.

Dukungan dari 3 parpol di DPRD itu berjumlah 12 kursi. Rinciannya, Gerindra dengan 6 kursi, PKB 4 kursi dsn Perindo 2 kursi.

Agusrin mengatakan semua syarat terkait pencalonannya sebagai gubernur telah diserahkan ke KPU Bengkulu. Dia mengatakan awalnya tidak berniat mencalonkan diri lagi sebagai Gubernur Bengkulu namun hasil survei menempatkan dirinya di urutan teratas.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kita akan melakukan lompatan besar, jika masyarakat masih mau bersama kami Agusrin -Imron," kata Agusrin, Minggu (6/9/2020).

Agusrin juga menyampaikan terima kasih atas kepercayaan dari parpol pendukung. Dia berharap pencalonan ini berjalan dengan baik.

ADVERTISEMENT

"Kita juga berterima kasih dengan partai Gerindra, PKB, Perindo, PBB dan Gelora yg telah punya keberanian untuk mencalonkan kami. Karena bukan tidak ada resiko untuk pencalonan kami ini dan mudah-mudahan KPU merestui pencalonan kami," tegas Mantan ketua DPD Demokrat Bengkulu itu.

Sementara itu, Komisioner KPU Provinsi Bengkulu Darlinsyah mengatakan bahwa, bakal paslon Agusrin-Imron telah menyerahkan persyaratan pencalonan sama dengan proses dilakukan pada calon yang lainnya.

"Namun untuk syarat calon ada atau tidak ada mulai besok 7-12 September mengecek secara adminstrasi keabsahan jika ada yang kurang," ujar Darlinsyah.

Dengan demikian, ada tiga bakal paslon yang telah mendaftar ke KPU Provinsi Bengkulu. Pertama, Rohidin Mersyah-Rosjonsyah yang diusung dari Partai Golkar, PDI Perjuangan, PKS, PPP dan Demokrat dengan total 23 kursi ditambah parpol non-parlemen yakni PSI, dan PKPI.

Kemudian Agusrin M Najamudin-Imron Rosyadi, diusung Partai Gerindra, PKB, dan Perindo dengan total 12 kursi dan dua Parpol non parlemen PBB dan Gelora.

Selanjutnya, Helmi Hasan-Muslihan Diding Sutrisno yang diusung PAN, Hanura, dan NasDem dengan total 10 kursi.

Untuk diketahui, Agusrin Maryono Najamuddin sempat memimpin Bengkulu pada periode 2005-2012. Agusrin kemudian dinyatakan terbukti melakukan tindak pidana korupsi dana pajak bumi dan bangunan serta bea perolehan hak atas tanah bangunan pada tahun anggaran 2006.

Jaksa penuntut umum (JPU) menuntut Agusrin 4 tahun 6 bulan penjara. Jaksa juga menuntut Agusrin membayar denda Rp 500 juta subsider 6 bulan kurungan.

Namun, pada akhirnya, majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat membebaskan Agusrin dari dakwaan perbuatan tindak pidana korupsi. Majelis hakim yang dipimpin oleh Syarifuffin ini menyatakan Agustin tidak melakukan tindak pidana korupsi.

Pemberhentian Agusrin baru diterbitkan Presiden Susilo Bambang Yudhyono (SBY) pada 2012 karena Agusrin mengajukan peninjauan kembali. Pemerintah pusat tidak dapat melantik penggantinya.

Seharusnya pemerintah melantik Junaidi Hamzah, yang merupakan Wakil Gubernur Bengkulu sebelumnya, sebagai gubernur. Namun hal tersebut batal dilakukan karena putusan sela Pengadilan Negeri Tata Usaha Negara Jakarta. Akhirnya Junaidi tetap melaksanakan tugas gubernur dengan jabatan pelaksana tugas.

Pada 17 Desember 2012, Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi melantik Junaidi sebagai Gubernur Bengkulu definitif menyusul adanya keputusan MA yang menolak peninjauan kembali (PK) Agusrin.

Halaman 2 dari 2
(knv/knv)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads