Seekor ikan pari raksasa air tawar dilindungi tersangkut jaring nelayan di Sungai Musi, Musi Banyuasin, Sumatera Selatan. Ikan itu kemudian dilepaskan lagi untuk menjaga keberlangsungan biota sungai.
Dari informasi dihimpun, ikan pari raksasa berbobot 200 kg tersangkut jaring nelayan, Sabtu (5/9/2020). Nelayan yang mendapat ikan pun merasa ketiban rezeki nomplok dan berencana menjual ke pengepul.
"Warga yang dapat itu bernama Wildan dan ikan diangkat ke darat dibantu oleh warga. Dia kaget karena bobot 200 kg lebih," kata Kepala Desa Teluk Kijing 1, Indra Gunawan, kepada wartawan, Minggu (6/9).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Mendapat kabar itu, Indra langsung minta warga tidak menjual ikan yang dilindungi itu. Indra juga menghubungi Camat Lais dan Kepala Dinas Perikanan, Hendra Tris Tommy, untuk tindak lanjut penemuan ikan pari.
"Pak Camat langsung datang dan bilang ke warga ikan itu dilindungi. Harus dilepaskan untuk melestarikan ikan pari, ikan dibawa ke air lagi dan dilepaskan disaksikan sama nelayan yang dapat," katanya.
Bupati Musi Banyuasin Dodi Reza Alex Noerdin mengapresiasi para nelayan di Teluk Kijing I. Dodi berharap nelayan dan pejabat setempat turut mengikuti jejak Wildan.
"Ini bukti kalau Musi Banyuasin sangat menjaga alam dan biota sungai. Saya atas nama Pemkab mengapresiasi dan juga mengucapkan terima kasih kepada warga," kata Dodi Reza.
Tarakhir, Plt Kepala Dinas Perikanan Musi Banyuasin Muba, Tris Tommy mengatakan langkah yang dilakukan sudah tepat. Sebab ikan pari air tawar adalah ikan dilindungi dan belum banyak diketahui masyarakat.
"Sesuai dengan aturan PP 106 Men LHK ada 4 jenis ikan pari sungai dilindungi dan kita juga mengingatkan bahwa terdapat duri atau tulang di ekor ikan pari yang sangat tajam dan dapat membawa luka. Bahkan kematian bila terkena manusia," katanya.
"Saya juga berharap camat-camat yang lain juga bisa meniru dan mengikuti langkah persuasif Camat Lais dalam mengedukasi warga terkait peraturan menteri tersebut," tutupnya.
Tonton video 'Hiu Paus Tersangkut Jaring Nelayan di Gorontalo':