Pendaftaran dua pasangan bakal calon Wali Kota (cawalkot) Medan dan wakilnya dinyatakan telah memenuhi syarat. Komisi Pemilihan Umum (KPU) Medan akan melanjutkan ke proses verifikasi berkas.
"Untuk pendaftaran udah memenuhi syarat semua. Verifikasi keabsahan dokumen syarat calon wali kota dan wakilnya sampai tanggal 12 September nanti," kata anggota KPU Medan, M Rinaldi Khair, di Medan, Minggu (6/9/2020).
Dua pasangan itu adalah Bobby Nasution yang berpasangan dengan Aulia Rachman. Selain itu, ada pasangan Akhyar Nasution dan Salman Alfarisi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Rinaldi mengatakan dua pasangan ini juga melampirkan hasil pemeriksaan tes swab virus Corona saat mendaftar. Keduanya dinyatakan negatif Corona.
"Iya (melampirkan hasil tes swab), hasilnya negatif semua," ujarnya.
Tonton video 'Kemendagri Nantikan Ketegasan KPU-Bawaslu soal Kerumunan Bapaslon':
Untuk hasil dari verifikasi berkas yang dilakukan KPU ini, kata Rinaldi, akan disampaikan pada 13 dan 14 September 2020. Setelah itu, kedua pasangan calon diberi kesempatan untuk melakukan perbaikan jika ada berkas yang belum sesuai.
"(Tanggal) 13-14 September pemberitahuan hasil verifikasi, 14-16 September penyerahan dokumen perbaikan syarat calon. Kemudian 16-22 September verifikasi dokumen perbaikan, 23 September penetapan pasangan calon dan di 24 September pengundian nomor urut," jelas Rinaldi.
Rinaldi menjelaskan, kedua pasangan calon juga harus mengikuti tes kesehatan. Keduanya akan menjalani tes kesehatan pada 8 dan 9 September 2020.
"Tanggal 8 di Santika Hotel tes psikologi, tanggal 9 di Paviliun Khusus RSUP H Adam Malik Medan tes jasmani dan narkoba," paparnya.
Sebelumnya, pasangan bakal calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Medan, Bobby Nasution dan Aulia Rachman, telah mendaftarkan diri ke KPU Medan pada Jumat (4/9). Pasangan ini diusung PDIP, Gerindra, Golkar, PAN, NasDem, Hanura, PPP, dan PSI.
Pasangan lainnya, Akhyar Nasution dan Salman Alfarisi, mendaftar ke KPU Medan pada Sabtu (5/9). Pasangan ini diusung PKS dan Partai Demokrat.