Ketua Fraksi PDIP DPRD DKI Jakarta Gembong Warsono meminta Pemprov DKI tidak ngotot mempertahankan kebijakan ganjil-genap di masa pandemi Corona. Hal itu disampaikan Gembong karena kebijakan ganjil-genap juga telah disorot oleh Satgas Penanggulangan COVID-19 dan dianggap dapat meningkatkan mobilitas masyarakat di angkutan umum.
"Seharusnya Pemprov (DKI) tidak ngotot mempertahankan kebijakannya (ganjil- genap), mengkolaborasikan kebijakan pemprov dan Satgas COVID-19 jauh lebih baik," ujar Gembong saat dihubungi, Minggu (6/9/2020).
Menurutnya, penerapan ganjil-genap di masa pandemi dapat menyebabkan peningkatan jumlah penumpang di transportasi publik. Hal itu juga dapat menimbulkan klaster baru di angkutan umum.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Ketika ganjil-genap diterapkan, tak terelakkan akan terjadi penumpukan penumpang di transportasi publik, khususnya di transportasi penumpang," katanya.
Gembong mengatakan yang harus dilakukan oleh Pemprov DKI itu memperketat pengawasan jumlah kapasitas perkantoran 50 persen dan jam kerja. Apabila hal itu sudah dilakukan dengan baik, aturan ganjil-genap otomatis berjalan dengan sendirinya.
"Harusnya yang digenjot adalah pengetatan dan pengawasan yang tegas terhadap implementasi pergub yang membatasi kapasitas perkantoran dan pengaturan jam kerja. Kalau ini sudah berjalan baik, maka secara otomatis kebijakan ganjil genap itu sudah terimplementasi di lapangan," ucap Gembong.
Sebelumnya, Pemprov DKI Jakarta tetap melanjutkan kebijakan ganjil-genap di tengah PSBB transisi. Keputusan ini diambil dari hasil evaluasi Pemprov DKI yang dilakukan setiap hari.
"Evaluasi ganjil-genap terus kami lakukan, tapi saya sudah sebutkan setiap hari kami evaluasi yang dilaporkan secara mingguan kepada Pak Gubernur selaku Ketua Gugus Tugas Provinsi, yang kemudian dari hasil evaluasi ini ganjil genap terus dilanjutkan," kata Kadishub DKI Jakarta Syafrin Liputo kepada wartawan di Bundaran HI, Jakarta Pusat, Minggu (6/9).
Tonton video 'Ganjil Genap Disoroti Satgas Covid, Pemprov DKI: Evaluasi Terus Dilakukan':