Polisi menyita barang bukti sabu seberat 0,78 gram saat menangkap artis Reza Artamevia. Sabu itu dibeli dengan harga Rp 1,2 juta.
"Rp 1,2 juta dia beli, 1 klip beratnya 0,78 gram, sabu-sabu itu masih kita lakukan pengecekan ke labfor," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus di Mapolda Metro Jaya, Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta, Minggu (6/9/2020).
Yusri mengatakan awalnya tim dari Ditresnarkoba menerima laporan dari masyarakat terkait transaksi narkoba. Tim kemudian menangkap Reza Artamevia di sebuah restoran pada Jumat (4/9) lalu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kemudian yang bersangkutan kita amankan kita lakukan penggeledahan di rumahnya pada saat dilakukan penangkapan ada sabu-sabu 1 klip kemudian kita lakukan penggeledahan di kediaman di Cirendeu, Tangsel, di dalam rumahnya ditemukan bong sama dengan alat isap, korek api digunakan," ujar Yusri.
Baca juga: Hasil Tes Urine Reza Artamevia Positif Sabu |
Yusri menjelaskan, Reza sudah mengkonsumsi sabu selama 4 bulan. Pemasok sabu ke Reza kini tengah diburu polisi.
"Satu menjadi DPO pengejaran kita inisial F dan ini masih kita lakukan pengejaran F mudah-mudahan kita segera ketemu," ujar Yusri.
Tonton video 'Polisi Sita Sabu Saat Amankan Reza Artamevia':
(knv/knv)