Polisi: Reza Artamevia Beli 0,78 Gram Sabu Rp 1,2 Juta

Polisi: Reza Artamevia Beli 0,78 Gram Sabu Rp 1,2 Juta

M Ilman Nafian - detikNews
Minggu, 06 Sep 2020 10:37 WIB
Reza Artamevia
Reza Artamevia (Ilman/detikcom)
Jakarta -

Polisi menyita barang bukti sabu seberat 0,78 gram saat menangkap artis Reza Artamevia. Sabu itu dibeli dengan harga Rp 1,2 juta.

"Rp 1,2 juta dia beli, 1 klip beratnya 0,78 gram, sabu-sabu itu masih kita lakukan pengecekan ke labfor," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus di Mapolda Metro Jaya, Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta, Minggu (6/9/2020).

Yusri mengatakan awalnya tim dari Ditresnarkoba menerima laporan dari masyarakat terkait transaksi narkoba. Tim kemudian menangkap Reza Artamevia di sebuah restoran pada Jumat (4/9) lalu.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kemudian yang bersangkutan kita amankan kita lakukan penggeledahan di rumahnya pada saat dilakukan penangkapan ada sabu-sabu 1 klip kemudian kita lakukan penggeledahan di kediaman di Cirendeu, Tangsel, di dalam rumahnya ditemukan bong sama dengan alat isap, korek api digunakan," ujar Yusri.

Yusri menjelaskan, Reza sudah mengkonsumsi sabu selama 4 bulan. Pemasok sabu ke Reza kini tengah diburu polisi.

ADVERTISEMENT

"Satu menjadi DPO pengejaran kita inisial F dan ini masih kita lakukan pengejaran F mudah-mudahan kita segera ketemu," ujar Yusri.

Tonton video 'Polisi Sita Sabu Saat Amankan Reza Artamevia':

[Gambas:Video 20detik]

(knv/knv)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads