Kemendagri Apresiasi Paslon BISA di Luwu Utara yang Bikin Surat Anti Kerumunan

Kemendagri Apresiasi Paslon BISA di Luwu Utara yang Bikin Surat Anti Kerumunan

Tim detikcom - detikNews
Minggu, 06 Sep 2020 09:00 WIB
Gedung Kementrian Dalam Negeri, Jakarta
Foto: Gedung Kemendagri (Ari Saputra/detikcom)
Jakarta -

Kemendagri mengapresiasi bakal pasangan calon (bapaslon) bupati dan wakil bupati Luwu Utara Indah Putri Indriani dan Suaib Mansur (BISA) karena surat terbuka untuk menaati protokol kesehatan saat mendaftar ke KPU Luwu Utara. Bapasalon Indah-Suaib dinilai antisipatif dalam mendukung protokol kesehatan.

Bapaslon Indah-Suaib membuat surat terbuka kepada segenap tim pemenangan, relawan, simpatisan serta kerabat dan keluarga untuk tidak melakukan arak-arakan dan pengerahan massa saat pendaftaran paslon.

"Saat ini seperti yang sama-sama kita ketahui, Luwu Utara baru saja dilanda musibah, Kampung kita tercinta tengah berduka akibat banjir bandang yang menimpa sebagian keluarga. Sementara itu pula, pandemi COVID-19 yang sementara mewabah, juga merupakan hal yang mesti menjadi perhatian kita bersama," demikian surat terbuka dari Tim Pemenangan paslon yang didukung oleh PDPIP, Partai Golkar, PAN, Partai Demokrat dan PPP itu.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Staf Khusus Menteri Dalam Negeri (Mendagri) bidang Politik dan Media, Kastorius Sinaga, mengatakan langkah tim pemenangan Bapaslon Indah-Suaib menjadi contoh positif yang layak diapresiasi.

"Ini adalah contoh paslon yang positif dan antisipatif dalam mendukung protokol kesehatan COVID-19 dalam proses Pilkada. Contoh-contoh baik seperti ini harus kita dorong," kata Kastorius Sinaga, dalam keterangan, Minggu (6/09/2020).

ADVERTISEMENT

Menurut Kastorius, masih banyak paslon yang belum menaati protokol kesehatan aman COVID-19 dalam tahapan-tahapan Pilkada 2020, termasuk pada proses pendaftaran paslon yang mulai dilaksanakan pada Jumat (05/09) kemarin.

Lebih lanjut, Kastorius menuturkan, Mendagri Tito Karnavian telah melayangkan teguran kepada sejumlah bapaslon yang melanggar protokol tersebut. Di antaranya adalah calon petahana Bupati Wakatobi, Sulawesi Tenggara, Arhawi.

Arhawi mendapat teguran karena menggelar acara deklarasi sebagai bakal calon kepala daerah Pilkada Serentak 2020 dengan mengundang ribuan orang, Minggu (9/8). Mendagri membuat teguran lewat surat bernomor 302/4364/OTDA. Surat dikirimkan kepada Gubernur Sulawesi Tenggara Ali Mazi.

Calon yang didukung oleh Partai Golkar ini dinilai tak patuh terhadap pasal 67 ayat (1) huruf b Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemda. Pasal itu mewajibkan kepala daerah untuk mematuhi aturan perundang-undangan.

Simak juga video 'Ada Konvoi di Pendaftaran Paslon Pilkada, Mendagri: Kurang Sosialisasi':

[Gambas:Video 20detik]



Arhawi juga dinilai tak mengindahkan Pasal 4 ayat (1) huruf c, Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2020 tentang Pembatasan Sosial Berskala Besar Dalam Rangka Percepatan Penanganan COVID-19. Aturan itu mengatur pembatasan kegiatan di tempat umum selama pandemi.

Dua kepala daerah lainnya, yakni Bupati Muna Barat Laode Muhammad Rajiun Tumada dan Bupati Muna LM. Rusman Emba, juga mendapat teguran karena dianggap melanggar protokol COVID-19. Kedua kepala daerah itu menghadiri acara politik yang mengundang ribuan massa.

Kemarin, menurut Kastorius, Mendagri Tito kembali melayangkan teguran kepada Bupati Karawang, Cellica Nurrachadiana, karena menggelar arak-arakan saat melakukan pendaftaran calon Pilkada Serentak 2020.

Cellica Nurrachadiana yang merupakan calon petahana, dinilai telah melanggar sejumlah peraturan pemerintah terkait penanggulangan penyebaran COVID-19. Cellica antara lain dinilai telah melanggar Pasal 4 ayat (1) huruf c Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2020 tentang pembatasan sosial berskala besar percepatan penanganan COVID-19.

Halaman 2 dari 2
(rfs/aik)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads