Epidemiolog FKM UI Pandu Riono angkat bicara soal sejumlah sanksi 'nyeleneh' seperti masuk dalam replika peti mati, masuk ambulans berisi keranda mayat, hingga push up yang diterapkan di berbagai wilayah terkait pelanggaran protokol kesehatan. Pandu menyebut sanksi tersebut cenderung tak mendidik dan hanya menjadi bahan humor.
"Ya kecenderungan kegiatan (sanksi) itu tidak mendidik dan untuk humor saja," kata Pandu saat dihubungi, Sabtu (5/9/2020).
Pandu menyebut mungkin pemerintah provinsi atau pemerintah daerah sudah kesal untuk mendisiplinkan masyarakat. Karena itulah diterapkan sanksi seperti push up, dimasukkan ke repilka peti mati, hingga dimasukkan ke ambulans berisi keranda.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Sudah kesal, saya tidak tahu (sanksi itu ada sisi negatifnya atau tidak). Tapi paling bagus diedukasi saja terus menerus," ucap Pandu.
Meski demikian, menurutnya sanksi memasukkan pelanggar protokol kesehatan ke dalam repilka peti mati ataupun ambulans berisi keranda mayat tidak berbahaya. Menurutnya yang berbahaya justru berada dalam kerumunan dan tak memakai masker.
"Penularan yang berbahaya itu dalam kerumunan orang yang tidak pakai masker dan tidak jaga jarak," ujarnya.
Sebelumnya, Camat Parung Kabupaten Bogor Yudi Santosa menerapkan sanksi unik bagi pelanggar protokol kesehatan di wilayahnya. Warga yang tidak memakai masker diminta masuk ke mobil ambulans yang berisi keranda jenazah.
"Itu benar kita lakukan. Jadi para pelanggar ini dimasukin ke mobil ambulans yang berisi keranda rapi, yang memang dikondisikan seperti mobil itu memang ada jenazahnya," kata Yudi saat dihubungi pada Sabtu (5/9).
Yudi berharap sanksi ini dapat menumbuhkan kesadaran masyarakat untuk memakai masker, mencuci tangan, dan menjaga jarak pada masa pandemi. Dia ingin sanksi tersebut membuat masyarakat tidak meremehkan pandemi COVID-19.
"Sanksi ini yang kita buat di Kecamatan Parung. Kita ingin mengetuk hatinya yang paling dalam. Kita ingin tumbuh kesadaran dari mereka karena ketika mereka tidak menggunakan masker, ketika mereka kemudian lalai dengan segala alasannya, dengan menganggap remeh pandemi COVID ini, mereka bisa menimbulkan kematian dirinya, kematian keluarganya, dan kematian orang lain," jelas Yudi.
Tonton video 'Kritik Hukuman Peti Mati, Epidemiolog: Berpotensi Tularkan Corona':