Warga Tak Bermasker Dihukum Masuk Ambulans Isi Keranda, Bupati Bogor: Edukasi

Warga Tak Bermasker Dihukum Masuk Ambulans Isi Keranda, Bupati Bogor: Edukasi

Rahel Narda Chaterine - detikNews
Sabtu, 05 Sep 2020 21:19 WIB
Bupati Bogor Ade Yasin
Foto: Bupati Bogor Ade Yasin (Sachril/detikcom)
Jakarta -

Warga tak bermasker di Parung, Kabupaten Bogor, dihukum dimasukkan ke dalam ambulans berisi keranda mayat. Bupati Kabupaten Bogor Ade Yasin mengatakan sanksi tersebut sebagai bentuk edukasi.

"Itu salah satu bentuk edukasi saja dari camat sebagai gugus tugas kecamatan," kata Ade kepada wartawan, Sabtu (5/9/2020)

Ade menjelaskan upaya yang telah dilakukan guna membangun kesadaran masyarakat masih belum maksimal hasilnya. Padahal, warga sudah diberikan sanksi berupa kerja sosial hingga membayar denda.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Selama ini upaya agar masyarakat punya kesadaran memakai masker belum mencapai hasil yang maksimal, bentuk hukuman berupa kerja sosial dan denda sudah diberlakukan, tapi masih banyak yang belum pakai masker," ujar Ade.

Lebih lanjut, Ade berharap beragam inovasi yang ada dapat membuat jera masyarakat yang melanggar protokol kesehatan. Ia menegaskan pemberian sanksi jangan sampai menyakiti warga secara fisik dan mental.

ADVERTISEMENT

"Mudah-mudahan dengan berbagai inovasi dari para petugas untuk membuat efek jera bagi masyarakat bisa berjalan maksimal, yang penting hukuman tersebut tidak menyakiti baik secara fisik maupun mental," tuturnya.

Sebelumnya, Camat Parung Kabupaten Bogor Yudi Santosa menerapkan sanksi unik bagi pelanggar protokol kesehatan di wilayahnya. Warga yang tidak memakai masker diminta masuk ke mobil ambulans yang berisi keranda jenazah.

"Itu benar kita lakukan. Jadi para pelanggar ini dimasukin ke mobil ambulans yang berisi keranda rapi, yang memang dikondisikan seperti mobil itu memang ada jenazahnya," kata Yudi saat dihubungi pada Sabtu (5/9).

Yudi berharap sanksi ini dapat menumbuhkan kesadaran masyarakat untuk memakai masker, mencuci tangan, dan menjaga jarak pada masa pandemi. Dia ingin sanksi tersebut membuat masyarakat tidak meremehkan pandemi COVID-19.

"Sanksi ini yang kita buat di Kecamatan Parung. Kita ingin mengetuk hatinya yang paling dalam. Kita ingin tumbuh kesadaran dari mereka karena ketika mereka tidak menggunakan masker, ketika mereka kemudian lalai dengan segala alasannya, dengan menganggap remeh pandemi COVID ini, mereka bisa menimbulkan kematian dirinya, kematian keluarganya, dan kematian orang lain," jelas Yudi.

Tonton juga 'Tak Bermasker, Warga Bogor Dihukum Masuk Ambulans Berisi Keranda Mayat':

[Gambas:Video 20detik]

(rfs/rfs)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads