Coming Soon! Ini 9 Titik UMKM Jualan di Trotoar di Tengah Sorotan Dewan

Round-Up

Coming Soon! Ini 9 Titik UMKM Jualan di Trotoar di Tengah Sorotan Dewan

Tim detikcom - detikNews
Sabtu, 05 Sep 2020 21:50 WIB
Trotoar di Jalan Salemba Raya Jakarta Pusat diserobot PKL
Foto: Ilustrasi trotoar di Jakarta Pusat. (Yogi Ernes/detikcom)
Jakarta -

Meski sempat menuai pro kontra, Pemprov DKI Jakarta jalan terus memfasilitasi para pelaku usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) berjualan di trotoar. Akhir September 2020, kios mulai dipasang.

Kabar terbaru itu disampaikan Wakil Wali Kota Jakarta Pusat (Jakpus) Irwandi yang mengungkapkan ada sembilan titik lokasi kios sementara untuk pedagang berjualan di trotoar dan fasilitas umum.

Sembilan titik itu berlokasi di Jalan Pamekasan 1 titik, Jalan Kendal 3 titik, Jalan Gedung Kesenian 1 titik, Lapangan Banteng 2 titik (di dalam gedung) sebelah pintu barat dan pintu timur dan Jalan Sudirman 2 titik.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Sudah sembilan titik yang disiapkan. Kemarin itu diminta dijadikan loksem (lokasi sementara) kalau loksem kan Walkot SK nya supaya cepat. Kalau itu pemanfaatan aset oleh BPAD itu harus panjang, kontrak MoU, kita ni mau cepat. Jadi kemarin putusan dari Dinas UKM loksem aja gitu," kata Iwandi saat dihubungi, Sabtu (5/9/2020).

Menurut dia, kios yang akan didirikan itu bersifat semi permanen

ADVERTISEMENT

"Cuma semi permanen, jadi kapanpun itu nggak boleh ada gali-galian. Semi permanen kan nempel aja, pokoknya semi permanen kapanpun bisa dibuka," lanjutnya.

Selanjutnya, kata Irwandi, Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Pasar Jaya nantinya akan menentukan siapa saja yang dapat berjualan di sana. Irwandi menuturkan pihaknya hanya memfasilitasi tempat.

"Nanti yang kurasi pedagangnya dari BUMD Pasar Jaya sama Dinas UKM, kalau kita wilayah cuma ketempatan aja sama tim TGUPP," tuturnya.

Terkait bentuk kios UMKM, Irwandi mengaku saat ini masih dalam proses pembahasan. Namun, dia mengatakan, bentuk kios tidak jauh berbeda dengan kios Thamrin 10.

"Belum, nanti masih dalam pembahasan. Ya nggak jauh dari Thamrin 10 lah. Nah kalau liat kayak yang di Sarinah tuh ada satu kedai kopi nah kayak itu.

Irwandi menjamin tidak akan ada kerumunan di lokasi kios. Dia memastikan jarak antar satu kios dengan kios lainnya berjauhan.

"Oh nggak ada kerumunan. Kan memfasilitasi orang sambil jalan kan di Thamrin adanya di deket Grand Hyat trus sekitar situ Thamrin Bundaran HI sama Lapangan Banteng, lokasinya satu-satu. Satu kios ada lagi jaraknya 500 meter atau 1 kilo. Nggak kayak Thamrin 10 numpuk, kan trotoar ini," imbuhnya.

Irwandi mengatakan, pemasangan kios diperkirakan akan mulai dipasang pada akhir bulan September 2020. Pihaknya juga telah berkoordinasi dengan tujuh dinas dan pihak terkait lain soal pembangunan kios tersebut.

"Ya diusahakan secepatnya, September ini minggu ke 4 sudah bisa. (Sudah Koordinasi) Dengan Badan Aset Daerah, Dinas UKM, dengan UKPD pendukung, Kehutanan, Bina Marga, SDA. Kita kan harus liat mengganggu nggak ni ada program Dinas Kehutanan kan gitu ada pohon yang ditebang. Apa di bawah ada galian ada saluran gitu, nah ini trotoar kan ini Bina Marga. Jadi ada 7 yang kita koordinasi kan," tuturnya.

Ide UMKM berjualan di trotoar ini awalnya disampaikan oleh Kadis Bina Marga Provinsi DKI Hari Nugroho. Hari menjelaskan trotoar bisa dijadikan sebagai tempat berjualan sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri PUPR Nomor 3 Tahun 2014.

"Trotoar kan hak pejalan kaki. Jadi kalau pejalan kaki sudah merasa tidak terganggu, di Permen PUPR 3/2014 menyebutkan bahwasanya boleh digunakan untuk PKL, tapi dengan ketentuan a, b, c, d, e, f, g. Selama itu dipenuhi, ya clear," ujar Hari di Balai Kota DKI Jakarta, pada Senin 31 Agustus 2020.

Ke depan, kata Hari, para pemilik aset trotoar akan memberikan rekomendasi di mana titik UMKM bisa berjualan.

"Kan asetnya ada banyak. Ada aset Bina Marga, MRT, Dinas SDA, Dinas Pertamanan, masing-masing pihak yang punya aset itu menyampaikan. Semua memberikan rekomendasi, nanti baru ditetapkan, baru dibuat. Selama rekomendasinya it's ok, ya (dibuat untuk berjualan), kalau nggak ok, ya, nggak dibuat," ucapnya.

Hari menggambarkan di trotoar yang diizinkan menjadi tempat berjualan akan dibuatkan seperti kios.

"Hari juga belum dapat menjelaskan jenis dagangan apa yang boleh berjualan di trotoar. "Belum, nanti ditunggu aja tanggal mainnya," imbuhnya.

Menanggapi ide itu, anggota dewan ikut bersuara. Mereka menilai rencana Pemprov DKI Jakarta tidak tepat dan meminta agar Pemprov DKI Jakarta mencari alternatif lahan lain, selain trotoar.

Halaman 2 dari 2
(aan/idh)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads