Bejat! Pria di Aceh 3 Tahun Perkosa Anak Tiri dari Istri Ke-4

Bejat! Pria di Aceh 3 Tahun Perkosa Anak Tiri dari Istri Ke-4

Agus Setyadi - detikNews
Sabtu, 05 Sep 2020 18:37 WIB
Pria Aceh inisial I (58) ditangkap karena perkosa anak tiri dari istri ke-4.
Pria Aceh inisial I (58) ditangkap karena memperkosa anak tiri dari istri ke-4. (Foto: dok. Polres Aceh Utara)
Banda Aceh -

Seorang pria di Aceh Utara, Aceh, berinisial I (58) ditangkap polisi karena diduga memperkosa anak tirinya selama tiga tahun. Korban yang berusia 14 tahun merupakan anak tiri dari istri keempat pelaku.

"Dalam pemeriksaan, korban mengaku telah diperkosa ayah tirinya itu sejak 2017," kata Kanit PPA Satuan Reskrim Polres Aceh Utara Bripka T Ari Andi kepada wartawan, Sabtu (5/9/2020).

Kasus dugaan pemerkosaan itu terungkap setelah korban mengadu kepada pamannya. Korban mengaku sudah tidak tahan lagi karena berulang kali diperkosa ayah tirinya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Berdasarkan pengakuan kepada polisi, korban tidak berani melapor aksi bejat ayah tirinya karena diancam dibunuh. Selain itu, I juga mengancam bakal menceraikan ibu korban bila aksinya itu terungkap.

"Namun, karena merasa sudah tidak tahan lagi karena merasa sakit, baru korban berani mengadu," jelas Ari.

ADVERTISEMENT

Menurut Ari, I membantah memperkosa anak tirinya sejak tiga tahun lalu. I mengaku pemerkosaan terjadi dalam rentang waktu Mei hingga akhir Agustus lalu.

Setelah mendapat laporan dari korban, polisi lalu melakukan penyelidikan. Pelaku I akhirnya dibekuk personel Polsek.

"Tersangka kemudian diserahkan ke unit PPA Satreskrim Polres Aceh Utara untuk penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut," jelas Kasat Reskrim Polres Aceh Utara AKP Rustam Nawawi.

Polisi menyita sejumlah barang bukti seperti pakaian korban serta hasil visum. I dijerat dengan Pasal 50 Qanun Jinayat.

Halaman 2 dari 2
(agse/idh)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads