Polisi menangkap tiga anggota komplotan pelaku pencurian sepeda motor Herley-Davidson milik temannya sendiri di Bali. Ketiganya mengaku mencuri sepeda motor gede (moge) itu karena sakit hati.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Bali Kombes Dodi Rahmawan mengatakan ketiganya adalah GPS, IKSA, dan IGA. Para pelaku diamankan saat akan menjual sepeda motor hasil pencurian tersebut pada Jumat (4/9/2020).
"Pelaku mengakui mencuri sepeda motor korban karena sakit hati. Sebab, korban, yang merupakan teman pelaku, tidak lagi peduli dengan pelaku," kata Dodi dalam keterangannya, Sabtu (5/9/2020).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pelaku mencuri moge itu saat terparkir di depan teras warung milik korban di Dangin Marga, Delod Berawah, Jembrana, Selasa (1/9/2020). Pelaku beraksi kala korban lupa mengambil kunci motor.
"Korban mengakui memarkir sepeda motor Harley Davidson (Fat Boy) di teras depan warung milik korban. Kemudian istirahat, dan lupa mencabut kunci otomatis SPM, sekira pukul 05.30 Wita. Korban ingat belum mencabut kunci dan melihat sepeda motor ke teras warung, dan ternyata sudah tidak ada di tempat," ujarnya.
Menurut korban, harga moge itu sebesar Rp 180 juta. Ketiga pelaku saat ini diamankan di Polres Jembrana.
"Saat ini para pelaku diamankan di Satreskrim Polres Jembrana untuk dilakukan proses sidik," pungkas Dodi.
(idh/idh)