Kasus virus Corona (COVID-19) bertambah sebanyak 3.128. Penambahan juga ada pada suspek Corona yang dipantau pemerintah.
Berdasarkan informasi Satgas Penanganan COVID-19, Sabtu (5/9/2020), total kasus Corona di Indonesia menjadi 190.665 orang. Pandemi Corona sudah berdampak pada 489 kabupaten/kota di 34 provinsi di Indonesia.
Sementara itu, pasien Corona yang sembuh bertambah 2.220 sehingga totalnya menjadi 136.401. Kasus meninggal bertambah 108, dan kini akumulasinya adalah 7.940 orang.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Diketahui ada 30.640 spesimen terkait Corona yang diperiksa hari ini. Suspek Corona pun dilaporkan ada penambahan.
Pada Jumat (4/9), ada 85.178 suspek Corona. Per 5 September ini, suspek Corona menjadi 86.778 orang.
Untuk diketahui, istilah 'suspek' tertuang dalam Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor HK.01.07/MENKES/413/2020 tentang Pedoman Pencegahan dan Pengendalian Coronavirus Disease 2019 (COVID-19). Tidak ada lagi istilah pasien dalam pengawasan (PDP), orang dalam pemantauan (ODP), ataupun orang tanpa gejala (OTG).
Berdasarkan Kepmenkes tersebut, berikut ini definisi kasus suspek:
a. Orang dengan infeksi saluran pernapasan akut (ISPA) dan pada 14 hari terakhir sebelum timbul gejala memiliki riwayat perjalanan atau tinggal di negara/wilayah Indonesia yang melaporkan transmisi lokal.
b. Orang dengan salah satu gejala/tanda ISPA dan pada 14 hari terakhir sebelum timbul gejala memiliki riwayat kontak dengan kasus konfirmasi/probable COVID-19.
c. Orang dengan ISPA berat/pneumonia berat yang membutuhkan perawatan di rumah sakit DAN tidak ada penyebab lain berdasarkan gambaran klinis yang meyakinkan.