Pengawasan protokol kesehatan COVID-19 mulai kendor di sejumlah pasar, salah satunya di Pasar Grogol, Jakarta Barat. Keterbatasan personel Satpol PP pun disebut jadi kendala dalam pengawasan.
"Saya sudah ingatkan ke Manpolnya. Mungkin karena Sabtu ini anggota kebanyakan ke Kota Tua. Nanti saya minta dari kelurahan untuk jaga di sini. Jadi memang selama ini kita jaga. Saya nggak tahu apa dari Manpol ada perintah ke tempat lain, kan sekarang kegiatan banyak termasuk ke zona merah, pusat keramaian yang lain," kata Kasatpol PP Jakbar Tamo Sijabat ketika dihubungi, Sabtu (5/9/2020).
Tamo mengatakan Satpol PP juga masih tetap melakukan pengawasan. Hanya saja, dia belum bisa memastikan soal sistem terkini yang digunakan dalam pengawasan pasar, apakah ada posko atau patroli.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Selama ini kita jadwalnya ke pasar cuma nggak tahu apakah sekarang sistemnya patroli atau menetap. Artinya kalau patroli setiap 2 jam, kemudian ke pasar lain kan ada pos-posnya. Kalau dulu ada poskonya. Apa dikendorin pindah ke tempat lain saya belum tahu. Saya tanya Manpol Grogol Petamburan dulu," ujar Tamo.
Tamo juga tidak menampik, personel Satpol PP jumlahnya terbatas dan ada penarikan ke kawasan wisata di hari libur.
"Mungkin kan sekarang ini berpindah-pindah karena Satpol PP kan terbatas ya, pindah-pindah seperti ke Tubagus Angke, kalau Sabtu kan sebagian ditarik ke Kota Tua," jelas Tamo.
Kasus positif COVID-19 di DKI Jakarta terus meningkat ditambah munculnya klaster-klaster dari perkantoran hingga pasar. Di Pasar Grogol, Jakarta Barat (Jakbar), protokol kesehatan mulai diabaikan.
Pantauan detikcom, Sabtu (5/9/2020) pukul 08.30 WIB, kondisi Pasar Grogol, Jakbar terlihat lumayan ramai. Terlihat dua satpam berjaga di depan pintu masuk utama. Saat itu, terpantau aparat TNI-Polri atau Satpol PP belum hadir.
Terlihat ada thermo gun yang disediakan oleh satpam. Namun, para pembeli bebas melenggang keluar-masuk begitu saja tanpa pengecekan suhu.
Pedagang-pembeli masih belum disiplin menggunakan masker secara benar. Sayangnya, tidak ada pihak yang mengawasi atau memberi teguran.
(maa/maa)