Eks Dirut TransJakarta Donny Andy Saragih ditangkap jaksa untuk eksekusi vonis kasus penipuan. Polda Metro Jaya memastikan kasus Donny Saragih di Polda Metro Jaya tetap berlanjut meski ia kini telah dieksekusi.
"Iya, nggak ada masalah, tetap lanjut," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus saat dihubungi detikcom, Sabtu (5/9/2020).
Yusri mengatakan pihaknya akan berkoordinasi lebih lanjut dengan pihak kejaksaan terkait penyelidikan kasus penggelapan uang denda operasional Lorena. Saat ini, kasus tersebut masih diselidiki oleh pihak kepolisian.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Masih penyelidikan, masih tahap klarifikasi," imbuh Yusri.
Seperti diketahui, Polda Metro Jaya telah melakukan panggilan sebanyak dua kali terhadap Donny Saragih. Donny Saragih sebelumnya dilaporkan terkait dugaan penggelapan uang denda operasional dari Lorena selaku operator TransJakarta.
Namun saat itu polisi mengaku kesulitan mencari alamat tempat tinggal Donny Saragih. Dua kali surat panggilan undangan klarifikasi yang dialamatkan ke Donny, ternyata bukanlah alamat rumah Donny.
"Sampai saat ini kita masih mendalami terus alamat Donny Saragih karena sudah dua kali kita kirim undangan klarifikasi ke mereka, karena ini kan masih penyelidikan," kata Kombes Yusri kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (4/2/2020).
"Memang saat didatangi, dikirim surat undangan yang kedua, itu bukan alamatnya. Sekarang kita fokus pada pencarian alamat yang bersangkutan," sambungnya.
Donny Saragih kini telah ditangkap. Dia ditangkap di Apartemen Mediterania tadi malam dan telah dieksekusi ke Lapas Kelas I Salemba, Jakarta Pusat.
Tonton juga 'Eks Dirut TransJakarta Donny Saragih Akhirnya Ditangkap':
(mei/hri)