Kemenag Tegaskan Sertifikasi Penceramah Tak Wajib

Kemenag Tegaskan Sertifikasi Penceramah Tak Wajib

Arief Ikhsanudin - detikNews
Sabtu, 05 Sep 2020 08:39 WIB
Dirjen Bimbingan Masyarakat Islam Kemenag Kamaruddin Amin
Dirjen Bina Masyarakat Islam Kemenag Kamaruddin Amin (Foto: dok. BNPB)
Jakarta -

Kementerian Agama (Kemenag) segera menyelenggarakan program penceramah bersertifikat atau sertifikasi penceramah. Program ini disebut Kemenag tidak wajib diikuti oleh penceramah.

"Jadi program itu tidak wajib, tidak diwajibkan kepada penceramah, peserta adalah utusan ormas-ormas Islam. Materi kira-kira adalah tentang pemahaman keagamaan moderat, rahmatan lil alamin, dan penguatan wawasan kebangsaan. Karena itu, kita kerja sama dengan Lemhannas agar lebih mantap lagi," ucap Dirjen Bina Masyarakat Islam Kemenag Kamaruddin Amin saat dihubungi, Jumat (4/9/2020).

Menurut Kamaruddin, seluruh penceramah di Indonesia tidak mungkin disertifikasi. Untuk itu, pemerintah memilih sertifikasi bersifat tidak wajib.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Soalnya, kalau diwajibkan, penceramah begitu banyak, kan. Penceramah di Indonesia, semua bisa menjadi penceramah. Kita ini memberi masukan, memberi penguatan kepada penceramah kita agar mereka tidak hanya memiliki wawasan agama mendalam, tapi juga wawasan kebangsaan," ucap Kamaruddin.

Diketahui sebelumnya, pemerintah segera membuka sertifikasi penceramah. Program ini dilakukan bersama-sama dengan Kementerian Agama sebagai koordinator.

ADVERTISEMENT

"Program penceramah bersertifikat akan melibatkan banyak pihak, termasuk Lemhannas, BPIP, dan BNPT. Program ini juga akan melibatkan MUI dan ormas Islam lainnya," kata Kamaruddin.

Organisasi kemasyarakatan nantinya akan berperan dalam pemilihan narasumber program penceramah bersertifikat. Kamaruddin mengatakan inti program adalah penguatan wawasan kebangsaan dan pengarusutamaan pemahaman keagamaan rahmatan lil alamin.

Tonton juga 'Pro Kontra Pernyataan BIN Soal Penceramah Berpaham Radikal':

[Gambas:Video 20detik]

(aik/dkp)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads