Pemerintah segera menyelenggarakan program penceramah bersertifikat atau sertifikasi penceramah. Program ini dilakukan bersama-sama dengan Kementerian Agama atau Kemenang sebagai koordinator.
"Program penceramah bersertifikat akan melibatkan banyak pihak, termasuk Lemhanas, BPIP, dan BNPT. Program ini juga akan melibatkan MUI dan ormas Islam lainnya," kata Dirjen Bimas Islam Kamaruddin Amin.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Organisasi masyarakat nantinya juga akan berperan dalam pemilihan narasumber program penceramah bersertifikat. Kamaruddin mengatakan, inti program adalah penguatan wawasan kebangsaan dan pengarusutamaan pemahaman keagamaan rahmatan lil alamin.
Menteri Agama atau Menag Fachrul Razi sebelumnya mengatakan, penceramah bersertifikat berlaku untuk semua agama. Namun tidak ada paksaan untuk mengikuti program sertifikasi penceramah tersebut.
Menag saat itu menjelaskan, program penceramah bersertifikat telah diputuskan dalam sidang yang dipimpin Wakil Presiden Ma'ruf Amin. Kemenag dikatakan telah melakukan pendataan dan perancangan program penceramah bersertifikat.
Wapres sebelumnya pernah menjelaskan pentingnya penceramah bersertifikat, yang membawa berkah bagi seluruh umat. Sertifikat nantinya diberikan pada penceramah yang memiliki komitmen dan kemampuan yang baik.
"Khatib itu omongannya betul-betul harus membawa kemaslahatan. Makanya perlu ada sertifikasi khatib, yang bacaannya benar, komitmennya benar, diberi sertifikat. Nanti Ikatan Khatib DMI (Dewan Masjid Indonesia) mempertanggungjawabkan itu," kata Wapres.
(row/erd)