Mendagri Tito Ungkap Sederet Potensi Kerawanan Pilkada 2020

Mendagri Tito Ungkap Sederet Potensi Kerawanan Pilkada 2020

Matius Alfons - detikNews
Jumat, 04 Sep 2020 16:54 WIB
Mendagri Tito Karnavian
Mendagri Tito Karnavian (Foto: dok. Puspen Kemendagri)
Jakarta -

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian memaparkan sejumlah kerawanan yang bisa terjadi terkait Pilkada 2020 di tengah pandemi Corona. Tito mengungkap sejumlah kerawanan bisa terjadi dari semenjak pendaftaran paslon hingga 71 hari masa kampanye.

"Dari tahapan-tahapan yang ada, kita perhatikan ada beberapa tahapan yang rawan terjadinya potensi konflik, terutama konflik anarkis atau aksi anarkis. Harus diwaspadai dua itu, aksi anarkis dan penularan COVID," kata Tito saat memberi arahan yang disiarkan secara online melalui YouTube Kemendagri, Jumat (4/9/2020).

Tito mengatakan potensi kerawanan awalnya muncul pada saat tahapan pembentukan panitia penyelenggaraan Pilkada 2020 pada 15 Juni yang lalu. Kemudian potensi kritis lainnya juga ditemukan pada saat verifikasi aktual pada 24 Juni hingga 12 Juli dan verifikasi data pemilih pada 15 Juli-13 Agustus.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kita sudah lalui dan kita tidak dengar kasus signifikan terjadi ledakan penularan karena kegiatan KPU dan Bawaslu," ucapnya.

Selanjutnya tahapan pemilu saat ini yang menurutnya agak rawan adalah masa pendaftaran paslon mulai 4-6 September. Tito menyebut saat inilah banyak terjadi interaksi massa, seperti arak-arakan hingga konvoi yang perlu diwaspadai oleh aparat.

ADVERTISEMENT

"Kita masuk tahap berikutnya yang agak rawan, yaitu pada saat pendaftaran pada hari ini besok dan lusa 4, 5, 6 September, karena di tahun-tahun sebelumnya pilkada nasional biasa terjadi arak-arakan, konvoi-konvoi dan terjadi juga rame-rame datang ke kantor KPU seperti dulu. PKPU jelaskan secara tegas saat ini tidak boleh ada arak-arakan dan konvoi, dan jumlah terbatas pada saat daftar di KPUD masing-masing," ujarnya.

Selanjutnya Tito menyebut kerawanan anarkisme adalah pada 23 September, yakni pada saat tahap pengumuman paslon. Kemudian Tito memaparkan tahapan yang paling rawan, yakni pada saat 71 hari masa kampanye.

"Lalu ada masa kritis lainnya ada pada saat pengumuman paslon ketika diverifikasi paling lambat 23 September, ini sama ada yang puas dan tidak puas karena tidak masuk, karena tidak memenuhi syarat, dll. Cegah agar tidak ada konflik, tapi dorong melalui mekanisme hukum, bisa gugatan, sengketa di PTUN, dan masa yang paling rawan 26 September dan 5 Desember selama 71 hari kampanye, tadi sudah dijelaskan langkah-langkahnya apa yang sudah dimasukkan dalam aturan yang berbeda dengan pilkada sebelumnya, kita harus sama satu pikiran pilkada ini pilkada pertama yang belum pernah terjadi dalam sejarah bangsa Indonesia di tengah krisis darurat kesehatan," sebutnya.

(maa/gbr)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads