Gubsu ke Paslon Pilkada: Incumbent atau Tidak, Jangan Pakai Fasilitas Negara!

Gubsu ke Paslon Pilkada: Incumbent atau Tidak, Jangan Pakai Fasilitas Negara!

Ahmad Arfah - detikNews
Jumat, 04 Sep 2020 14:52 WIB
Gubsu Edy Rahmayadi (Ahmad Arfah-detikcom)
Foto: Gubsu Edy Rahmayadi (Ahmad Arfah-detikcom)
Medan -

Gubernur Sumatera Utara (Gubsu) Edy Rahmayadi meminta para bakal calon kepala daerah agar tidak menggunakan fasilitas negara di Pilkada 2020. Hal ini dia sampaikan kepada kepala daerah yang kembali mencalonkan diri (incumbent) ataupun yang tidak.

"Siapapun. Incumbent-kah atau tidak, ikuti aturan main, tidak boleh memanfaatkan milik negara," kata Edy kepada wartawan, Jumat (4/9/2020).

Edy meminta para calon mengikuti Pilkada dengan murni. Dia meminta para calon mengikuti Pilkada dengan mengikuti prinsip demokrasi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Dia harus pure melakukan demokrasi secara utuh," ujarnya.

Edy meminta masyarakat mengikuti prinsip demokrasi saat pelaksanaan Pilkada. Dia berpesan agar masyarakat tidak diintervensi untuk menentukan calon di Pilkada.

ADVERTISEMENT

"Lakukan pesta demokrasi dengan benar. Namanya pesta rakyat, sehingga jangan dengarkan intervensi-intervensi apapun bentuknya," ucapnya.

Edy juga berpesan agar masyarakat memilih pemimpin yang bisa memajukan daerah. "Pilihlah pemimpin yang benar-benar bisa memajukan wilayah itu," jelasnya.

Sebagai informasi, ada 23 Kabupaten dan Kota se-Sumatera Utara yang akan melaksanakan Pilkada di tahun ini. Pendaftaran calon yang akan maju di Pilkada ke KPU sudah dimulai hari ini.

Simakvideo 'Nota Kesepakatan Aksi Pengawasan Konten Internet Pilkada 2020 Diteken':

[Gambas:Video 20detik]



(haf/haf)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads