Ini Alasan Pinangki Minta Pemeriksaan 7,5 Jam di Bareskrim Dihentikan

Ini Alasan Pinangki Minta Pemeriksaan 7,5 Jam di Bareskrim Dihentikan

Tiara Aliya Azzahra - detikNews
Jumat, 04 Sep 2020 13:17 WIB
Pinangki Sirna Malasari menjalani pemeriksaan hari ini di Kejaksaan Agung (Kejagung). Bernaju tahanan warna pink, Pinanki diperiksa terkait kasus Djoko Tjandra.
Jaksa Pinangki (Ari Saputra/detikcom)
Jakarta -

Pinangki Sirna Malasari pernah meminta penyidik Bareskrim Polri menghentikan pemeriksaan terhadap dirinya. Saat itu Pinangki meminta pemeriksaan dihentikan setelah 7,5 jam diperiksa terkait kasus Joko Soegiarto Tjandra alias Djoko Tjandra. Apa alasannya?

"Oh itu sebenarnya gini, kita ini kan suasana lagi COVID-19 ya, orang kan harus jaga kondisi tubuh iya kan, bayangkan diperiksa 7 jam loh iya kan, 7 jam lebih dari setengah 11 lebih sampai mau tutup magrib. Artinya kan itu kan juga disepakati Mbak Pinangki, mungkin sampai hari ini cukup deh, saya kan hari ini cukup lelah kan gitu loh," kata pengacara Pinangki, Jefri Moses, saat dihubungi detikcom, Jumat (4/9/2020).

Jefri mengatakan Pinangki saat itu kelelahan diperiksa 7,5 jam. Menurut Jefri, Pinangki akan kembali dipanggil penyidik Bareskrim. Dia memastikan Pinangki akan kooperatif.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Menurut info akan dilanjutkan ya. Ya kita sih persilakan, mau lanjutkan pemeriksaan silahkan kalau bagi mereka belum cukup keterangannya ya Pinangki akan kooperatif mengikuti segala prosesnya walaupun ini proses masih lidik ya, masih penyelidikan loh," jelasnya.

Sampai saat ini, Jefri mengatakan Pinangki telah menjalani pemeriksaan sebanyak tiga kali, yakni di Bareskrim Polri dan Kejagung. Seluruh pemeriksaan, kata Jefri, dijalani jaksa Pinangki dengan baik dan lancar.

ADVERTISEMENT

"Jadi pada prinsipnya proses pemeriksaan semua berjalan dengan lancar, pertanyaan-pertanyaan tetap dijawab oleh Mbak Angki kemudian yang kita dengar tahap 1 ini, iya kan, tinggal penilaian di penuntut umumnya," ungkapnya.

Sebelumnya, Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Awi Setiyono mengatakan Pinangki meminta pemeriksaan dihentikan setelah 7,5 jam diperiksa. Saat itu dia diperiksa di Rutan Salemba cabang Kejaksaan Agung RI, Rabu (2/9). Adapun agenda pemeriksaan berkaitan dengan perbuatan hukum yang dilakukan Djoko Tjandra.

Penyidik saat itu melayangkan 34 pertanyaan kepada Pinangki. Karena meminta dihentikan, Pinangki dan penyidik sepakat melanjutkan pemeriksaan pada Rabu (9/9) mendatang.

"Yang bersangkutan minta dihentikan pemeriksaan dan sepakat dilanjutkan pada hari Rabu (9/9/2020) minggu depan," kata Awi, saat dimintai konfirmasi, Rabu (2/9).

Tonton video 'Pinangki Diperiksa Mendadak di Kejagung':

[Gambas:Video 20detik]



(zap/zap)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads