Dewan Pengawas (Dewas) KPK kembali melanjutkan sidang etik terhadap Ketua KPK Firli Bahuri soal helikopter mewah hari ini. Sidang etik terhadap Firli ini sempat tertunda karena gedung KPK ditutup imbas 23 pegawai dan 1 tahanan dinyatakan positif virus Corona.
"Pukul 9.00 WIB. Saksi satu orang dari KPK dan 3 orang dari luar KPK," kata anggota Dewas KPK Syamsuddin Haris saat dikonfirmasi, Jumat (4/9/2020).
Sidang etik hari ini beragendakan pemeriksaan saksi. Selain itu, Firli juga akan dihadirkan lagi sebagai terperiksa.
Awalnya, lanjutan sidang etik terhadap Firli ini dijadwalkan pada Senin (31/8) dengan agenda pemeriksaan saksi. Namun, sidang etik itu harus ditunda sebab kantor KPK ditutup selama 3 hari karena ada 23 pegawai dan 1 tahanan positif virus Corona. Sidang etik itu kembali dilaksanakan hari ini.
"Sidang etik dengan terperiksa FB dijadwalkan hari Jumat tanggal 4 September 2020," kata Plt Jubir KPK Ali Fikri kepada wartawan, Senin (31/8).
Firli sebelumnya sudah menjalani pemeriksaan di sidang etik terkait helikopter mewah pada Selasa (25/8). Firli tidak banyak komentar dan menyerahkan semua ke Dewan Pengawas (Dewas) KPK.
"Saya tidak rilis ya, karena sudah saya sampaikan ke Dewas," ujar Firli seusai sidang etik di Gedung Anti-Corruption Learning Center KPK, Jl HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Selasa (25/8).
"Nanti biar Dewas saya yang menyampaikan ya saya tidak memberikan keterangan di sini, semuanya sudah saya sampaikan ke Dewas," ucapnya.
Sidang ini merupakan tindak lanjut laporan Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI) kepada Dewas KPK soal adanya dugaan pelanggaran kode etik yang dilakukan Firli karena naikhelikopter mewah saat melakukan kunjungan ke Sumsel, yakni dari Palembang ke Baturaja, 20 Juni lalu.
MAKI menyebut Firli menaiki helikopter milik perusahaan swasta dengan kode PK-JTO saat perjalanan dari Palembang menuju Baturaja. Menurutnya, Firli patut diduga melanggar aturan tentang kode etik pimpinan KPK terkait larangan bergaya hidup mewah.