Kuasa Hukum: Djoko Tjandra Pinjam Uang Ipar untuk Andi Irfan, Bukan Pinangki

Kuasa Hukum: Djoko Tjandra Pinjam Uang Ipar untuk Andi Irfan, Bukan Pinangki

Rolando Fransiscus Sihombing - detikNews
Jumat, 04 Sep 2020 06:22 WIB
Terpidana kasus korupsi pengalihan hak tagih (cessie) Bank Bali Djoko Tjandra berjalan seusai menjalani pemeriksaan, di gedung Bundar Kompleks Gedung Kejakasaan Agung, Jakarta, Senin (31/8/2020). Djoko Tjandra diperiksa sebagai tersangka dalam kasus suap kepada oknum Jaksa Pinangki terkait kepengurusan permohonan peninjauan kembali (PK) dan pengurusan fatwa ke Mahkamah Agung (MA).ANTARA FOTO/ Adam Bariq/wpa/hp.
Foto: Djoko Tjandra (ANTARA FOTO/ADAM BARIQ)
Jakarta -

Pengacara Djoko Tjandra, Susilo Ariwibowo, mengklaim Djoko Tjandra alias Joker meminjam uang kepada iparnya yakni Heriadi. Uang yang dipinjam dari iparnya itu diserahkan kepada Andi Irfan Jaya, bukan jaksa Pinangki Sirna Malasari.

"Joker pinjam uangnya iparnya untuk diberikan ke Andi Jaya bukan Pinangki," kata Susilo Ariwibowo kepada wartawan, Kamis (3/9/2020).

Susilo mengatakan Djoko Tjandra tak mengetahui soal uang ke Pinangki. Susilo menyebut usai Djoko Tjandra meminjam uang ke iparnya, diserahkan ke Andi Irfan Jaya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Joker ke ipar lalu ke Andi. Ke Pinangki Joker tidak tahu," ujarnya.

Sebelumnya, Kejagung menyatakan salah satu orang yang diduga jadi perantara Pinangki Sirna Malasari dan Djoko Tjandra ada yang meninggal dunia. Ternyata perantara yang dimaksud dan menjadi saksi kunci itu merupakan ipar dari Djoko Tjandra.

ADVERTISEMENT

"Pengakuan Djoko Tjandra memberi uang melalui adik atau iparnya itu tapi sudah meninggal, perlu dicek kebenaran, terus kita ada alat bukti lain bahwa itu (uang) sampai ke Pinangki," kata Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah kepada wartawan di Gedung Bundar, Jl Hasanuddin, Jakarta Selatan, Kamis (3/9).

(rfs/idn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads