38 Orang di PN Medan Positif Corona, Termasuk 13 Hakim

38 Orang di PN Medan Positif Corona, Termasuk 13 Hakim

Antara - detikNews
Kamis, 03 Sep 2020 18:56 WIB
Ilustrasi sidang (Reuters)
Ilustrasi (Foto: dok. Reuters)
Jakarta -

Sebanyak 38 orang yang bekerja di Pengadilan Negeri Medan, Sumatera Utara, positif Corona. Sebanyak 13 orang adalah hakim, sementara 25 lainnya merupakan pegawai.

"Ada 38 orang dinyatakan positif dari hasil swab dan rapid test yang dilaksanakan pekan lalu," kata Wakil Ketua Pengadilan Negeri Medan Abdul Aziz seperti dilansir Antara, Kamis (3/9/2020).

"Jadi bagi yang dinyatakan positif akan segera melakukan isolasi mandiri. Begitu juga yang ada penyakitnya, akan diisolasi di rumah sakit," tambahnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Karena banyak hakim dan pegawai pengadilan yang tertular COVID-19, Pengadilan Negeri Medan akan kembali mengadakan pemeriksaan untuk mendeteksi penularan virus Corona pada hakim dan pegawai.

"Kita akan (periksa) swab lagi. Yang belum swab akan kita swab," katanya.

ADVERTISEMENT

Sebagian hakim dan pegawai di lingkungan Pengadilan Negeri Medan menjalani pemeriksaan COVID-19 pada Kamis (27/8) setelah Ketua Pengadilan Negeri Medan Sutio Jumagi Akhirno dinyatakan positif COVID-19.

Tonton video 'Corona di RI Hari Ini Capai 3.622, Jakarta Tertinggi!':

[Gambas:Video 20detik]



(imk/imk)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads