Polda Metro Jaya menggelar rekonstruksi kasus pesta seks sesama jenis 'Hot Space' di salah satu hotel kawasan Kuningan, Jakarta Selatan (Jaksel). Dari rekonstruksi tersebut, terungkap bahwa ketua panitia berinisial TRF membayar Rp 1,3 juta untuk menggelar pesta gay di apartemen tersebut.
Pantauan detikcom di lantai 2 Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kamis (3/9/2020), rekonstruksi digelar dengan menghadirkan 9 tersangka serta beberapa saksi dengan pemeran pengganti.
Dalam salah satu adegan, tersangka TRF terlihat membawa sebuah tas berwarna hitam. Tas tersebut merupakan barang-barang yang nantinya akan digunakan pada pesta seks tersebut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pada Jumat (28/9), tersangka TRF kemudian mendatangi apartemen di Kuningan tersebut untuk membayar sewa.
"Adegan 6: Jumat 28 Agustus 2020 jam 12.00 WIB siang. Tersangka TRF datang ke apartemen untuk booking kamar 608 di lantai 6 seharga Rp 1,3 juta untuk satu malam," ujar penyidik membacakan rekonstruksi.
Terlihat dalam giat adegan rekonstruksi tersebut, tersangka TRF memberikan uang itu dengan disimbolkan dengan sebuah amplop putih.
Setelah melakukan pembayaran, tersangka TRF kemudian mendatangi kamar 608 tersebut untuk menyimpan barang-barang yang akan digunakan di pesta seks malam harinya.
"Setelah mendapatkan kamar tersangka TRF kemudian menaruh barang-barang pesta seks ke kamar 608," sebut penyidik.
Dalam rekonstruksi yang dipimpin oleh Kapokdit Sidik Unit 1 Jatanras AKP Reza Pahlevi, para tersangka terlihat memerankan adegan sesuai peran masing-masing sebagai pihak penyelenggara.
Tonton video 'Rekonstruksi Pesta Gay di Jaksel, Perencanaan Sampai Eksekusi Acara':