Polisi menggelar rekonstruksi pesta gay yang terjadi di sebuah apartemen di Kuningan, Jakarta Selatan. Dalam rekonstruksi terungkap, pesta gay itu disusun di sebuah kedai kopi.
"Dari perencanaan ini dilakukan pertemuan di coffee shop yang ada dengan 4 tersangka," kata Wakil Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya AKBP Jean Calijn Simanjuntak kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (3/9/2020).
Dalam perencanaan ini, para tersangka menyebarkan undangan melalui media sosial.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dalam pertemuan tersebut, para tersangka membahas segala persiapan terkait acara tersebut. Mulai dari pendanaan hingga penyusunan panitia direncanakan di kedai kopi tersebut.
"Pertemuan pertama bicara soal anggaran dan kebutuhan. Pertemuan kedua tentang struktur panitia dan peserta yang akan datang," imbuhnya.
Setelah perencanaan tersusun matang, para tersangka mulai menyusun timeline atau rundown acara. Panitia masuk ke apartemen sejak pukul 12.00 WIB, pada Jumat, 28 Agustus 2020.
"Kemudian mereka memasukkan barang-barang ke hotel, buku tamu, dan alat-alat seksual lainnya," imbuhnya.
Pesta sendiri dimulai pada pukul 21.00 hingga pukul 03.00 WIB (Sabtu, 29/8/2020). Selama acara tersebut, tidak boleh ada peserta yang keluar.
"Tidak ada satu peserta boleh kembali sebelum pukul 03.00 WIB. Ini rangkaian ini yang akan dijelaskan (dalam rekonstruksi)," imbuhnya.
Rekonstruksi ini digelar untuk menyamakan BAP para tersangka dengan fakta di lapangan. Total ada 26 adegan yang diperagakan para tersangka.