Polres Tangsel menangkap komplotan pencurian sepeda Brompton. Total saat ini sudah ada tiga pelaku yang ditangkap polisi.
"Kita berhasil menangkap tiga tersangka, SA, ES, dan TS," ujar Kapolres Tangsel AKBP Iman Setiawan dalam jumpa pers di Mapolres Tangsel, Jalan Promoter, Tangerang Selatan, Kamis (3/9/2020).
Salah satu tersangka tertangkap tangan pada 29 Juli 2020 lalu, saat membawa 1 unit sepeda di sebuah perumahan di wilayah Tangerang Selatan. Dari penangkapan tersangka itu polisi melakukan pengembangan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Akhirnya diketahui bahwa sindikat ini telah melakukan 17 kali pencurian di cluster dan perumahan di Tangsel," imbuhnya.
Para pelaku melakukan aksinya pada subuh. Mereka masuk ke dalam rumah korban dengan cara lompat pagar.
"Melihat kelengahan dari satpam terus melompat masuk ke cluster, melihat ada sepeda yang bisa diambil lalu diambil," imbuhnya.
Sepeda yang dicuri, sebagian besar yang disimpan pemiliknya di garasi atau teras rumah.
"Ada sebagian yang ditaruh di garasi rumah, karena cluster mereka yakin pengamanannya aman. Ada beberapa juga yang dalam garasi rumah daripada rumah korban," jelasnya.
Selain Brompton, para pelaku juga mencuri beberapa sepeda lipat merek lain hingga sepeda gunung. Nilai kerugian para korban mencapai ratusan juta rupiah.
Lihat juga video 'Maling Sepeda Mewah di Bintaro Diciduk Polisi':