Seorang warga yang tidak menggunakan masker dimasukkan ke peti mati. Ganjaran itu diberikan petugas Satuan Polisi Pamong Praja, dalam operasi pendisiplinan warga di kawasan Kalisari, Pasar Rebo, Jakarta Timur, pada Rabu (2/9/2020).
Hukuman masuk peti mati disebut sebagai penindakan alternatif. Sebagian warga yang melanggar memilih hukuman itu demi menghindari panjangnya antrean untuk melakukan kerja sosial,yakni menyapu jalanan selama satu jam.
Bagaimana ekspresi mereka yang diganjar masuk peti mati?
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
ADVERTISEMENT
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini